Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Gelar RDP Raperda P2KS

DPRD Kota Bogor gelar RDP dengan berbagai stakeholder soal Raperda P2KP
DPRD Kota Bogor gelar RDP dengan berbagai stakeholder soal Raperda P2KP

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai stakeholder terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS) di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (6/10/2021).

Ketua Pansus DPRD HM Dody Hikmawan mengatakan, dalam RDP ini pansus DPRD ingin memastikan raperda tersebut tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda nomor 8 tahun 2009, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor.

Apalagi, kata Dody kini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor punya aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) yang salah satu manfaatnya menyaring data warga miskin di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan rancangan Perda P2KS.

Baca juga  DPRD Siap Kawal Revitalisasi Blok I RSUD Kota Bogor Selesai Tepat Waktu

“Dalam raperda ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah jalan dan dibangun Dinsos ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini ada dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai. Belum lagi misalnya tiap kelurahan itu kan warga miskin nggak sama. Ada yang padat, ada juga yang malah nggak ada. Nah ini masuk dalam raperda di bab khusus tentang data dan informasi,” ucap Dody kepada wartawan

Politisi PKS ini berharap regulasi ini bisa segera rampung sebelum akhir tahun. Setelah pembahasan kali ini, ada catatan penting dalam raperda ini, seperti memprioritaskan juga dukungan kepada koperasi dan umkm di sektor ekonomi dan perlindungan penyandang disabilitas.

Baca juga  Komisi 4 DPRD Kota Bogor Tinjau Ruang Isolasi BPKP Ciawi

“Selain itu, jadi catatan juga jika rancangan perda Santunan kematian ketika ditolak, bisa masuk di perda ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga miskin. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan rancangan perda P2KS sehingga menjadi efektif.

“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” jelasnya.

Fahmi sapaan akrabnya, menerangkan saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.

“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Rumahnya Dangdut Indonesia Persembahkan Ambyar Awards 2023, Live di MNCTV
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top