DPRD Jabar Tetapkan 4 Raperda Jadi Perda
BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tetapkan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR Jabar di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin, (1/2/2021).
Empat raperda yang ditetapkan menjadi perda yaitu,
-Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
-Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian
-Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat
-Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. [] Hari/Humas DPRD Jabar