Regional

DPRD bersama Pemprov Jabar Bahas Teknis Percepatan Penanganan Covid-19

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net) akibat Covid-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.

Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor:  35 Positif, 4 Transmisi Keluarga

“Komitmen DPRD agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu.

“Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut,” katanya.

Dewan berharap, lanjut dia, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid19 dengan anggaran sebesar Rp13 T dari pemerintah daerah.

“Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid19,” jelasnya.

Sementara itu, Ineu melanjutkan, agenda yang tertunda di antaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang. Tentunya dengan SOP yang ketat.

Baca juga  Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan ke depan,” katanya.

Dewan berharap ke depan setelah pandemi dinyatakan selesai aktivitas AKD dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya. Pemantauan sangat penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru

“Kami akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).[] Admin

Baca juga  Perkembangan Covid-19 : Jabar Dapat 2 Catatan Buruk, 1 Catatan Baik
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top