Nasional

Dompet Dhuafa Gandeng Philip dan Panin Sekuritas Luncurkan Wakaf Saham

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Dompet Dhuafa menggandeng Philip Sekuritas Indonesia dan  Panin Sekuritas luncurkan wakaf saham.

Philip Sekuritas Indonesia dan  Panin Sekuritas dipilih karena keduanya sudah terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) yakni sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

“Peluncuran dihadiri oleh Hasan Fauzi Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Indra Christanto selaku Presiden Direkut Panin Sekuritas, Arifin Purwakananta sebagai Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Thessalonica Winarto sebagai Direktur Philip Sekuritas Indonesia serta Ust. Izzudin Abdulmanaf, Lc, MA sebagai Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Peluncuran ini menandai kerja kerja sama di mana Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas mengambil peran penting memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif untuk investor berbagi melalui instrumen saham,” kata Bobby P Manullang sebagai GM Wakaf Dompet Dhuafa.

Baca juga  Masjid Al Madina Dompet Dhuafa Berikan Bantuan Keuangan Bagi 200 Guru Ngaji

Kerja sama itu merupakan respon dari pasar modal syariah yang kini semakin melebarkan sayapnya. Dengan tujuan membantu sesama dan berbuat kebaikan, wakaf saham hadir menjadi salah satu produk yang cukup diminati oleh masyarakat.

Mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf adalah saham syariah.

Sementara ini Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.

Baca juga  Dompet Dhuafa Yogyakarta Gulirkan Safari Leadership di SMA N 2 Yogyakarta

Saham syariah (yang akan diwakafkan) disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah yang oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.

“Selamat kepada Dompet Dhuafa yang akan menjadi nazhir untuk wakaf saham yang telah berhasil meluncurkan  pelayanan wakaf sahamnya. Dengan peluncuran wakaf saham maka pasar modal syariah tentu menjadi pasar modal yang tidak hanya menyediakan sarana untuk investasi di dunia saja, tapi juga menyediakan sarana untuk amal jariyah dalam bekal kita di ke akhirat nanti,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fauzi.

Baca juga  Covid-19 Jabar: Zona Merah di Bodebek Tinggal 1, Depok

Hasan Fauzi menambahkan, potensi pasar modal syariah ditambah dengan potensi wakaf produktif indonesia sangat besar. Berdasarkan data kami 18 november 2019 jumlah saham syariah telah meningkat sebesar 76 % sejak 2011 , dari semula 237 saham menncapai 419 saham syariah atau berdominasi 63% yang tercatat di BEI.

“Sekali lagi kami mengucapakan selamat kepada Panin Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia atas peluncuran pelayanan wakaf saham hari ini.” ucap Hasan Fauzi dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (22/11/2019). [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top