Kab. Bogor

Ditambah Leuwisadeng Gunung Sindur, Zona Merah Corona Menjadi 16

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perempuan berusia 46 tahun asal Kecamatan Leuwisadeng dan laki-laki umur 43 tahun asal Kecamatan Gunung Sindur terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua kecamatan tersebut menambah daftar zona merah wilayah penyebaran virus Corona di Kabupaten Bogor menjadi 16.

Hal ini berdasarkan data yang dirilis Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor update Jumat (17/4/2020) pukul 19.00 WIB.

Selain dua warga tersebut, berdasarkan data yang ditandatangani Bupati Bogor Ade Yasin disebutkan, laki-laki umur 6 tahun asal Kecamatan Cibinong dan perempuan, 20 tahun asal Kecamatan Gunung Putri dilaporkan tertular virus Corona. Dengan demikian jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi 56 atau bertambah 4 dibanding sehari sebelumnya 52. Dari 56 kasus, 4 orang berhasil disembuhkan 5 orang meninggal dunia dan 47 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga  12 WBP Lapas Khusus Gunungsindur Terima Remisi Waisak

Sedang kasus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal berjumlah 15 orang.[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top