BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Perempuan berusia 46 tahun asal Kecamatan Leuwisadeng dan laki-laki umur 43 tahun asal Kecamatan Gunung Sindur terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua kecamatan tersebut menambah daftar zona merah wilayah penyebaran virus Corona di Kabupaten Bogor menjadi 16.
Hal ini berdasarkan data yang dirilis Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor update Jumat (17/4/2020) pukul 19.00 WIB.
Selain dua warga tersebut, berdasarkan data yang ditandatangani Bupati Bogor Ade Yasin disebutkan, laki-laki umur 6 tahun asal Kecamatan Cibinong dan perempuan, 20 tahun asal Kecamatan Gunung Putri dilaporkan tertular virus Corona. Dengan demikian jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi 56 atau bertambah 4 dibanding sehari sebelumnya 52. Dari 56 kasus, 4 orang berhasil disembuhkan 5 orang meninggal dunia dan 47 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedang kasus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal berjumlah 15 orang.[] Admin