Diskusi Kamisan: Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Toleransi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – KM4NGO dan Simpulmadani menyelenggarakan Diskusi Kamisan dengan mengusung tema “Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Toleransi” pada Kamis (13/1/2022).
Diskusi yang diselenggarakan secara online dan interaktif ini menghadirkan narasumber di antaranya Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Yulia Anita yang mengusung kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam Mendukung Kota Toleransi.
Selain itu, hadir juga Direktur Metamorfosis Sofia yang menyuarakan tantangan CSO Dalam Kolaborasi Mewujudkan Kota Toleransi, dan Ketua FKUB Kota Bogor, H. Hasbulloh yang mengantarkan materi upaya-upaya kolaborasi yang dilakukan FKUB dalam mendukung Kota Toleransi.
Diskusi online dipandu oleh moderator Ajeng Kesuma, yang menggali pernyataan para narasumber dalam memperbaiki potret negatif intoleransi di Kota Bogor dan berbagai upaya serta inisiatif pemerintah maupun para tokoh Kota Bogor dalam menciptakan kemajuan toleransi.
Kabag Hukum Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menegaskan, bahwa Pemkot Bogor terus berupaya mengimplementasikan rencana aksi nasional (RAN) HAM yang lebih nyata dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sampai aparatur di wilayah yang esensinya adalah pelayanan prima, perlindungan warga dan kesetaraan.
“Pemerintah harus membuka diri dengan mendengar aspirasi warga kemudian berkolaborasi dengan seluruh elemen agar bersama-sama mewujudkan HAM NKRI, yang di dalamnya terdapat pemaknaan toleransi dengan memberi kebebasan, penghormatan dan pemenuhan hak terhadap perempuan, anak dan disabilitas juga pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat kurang mampu,” ucap Alma.
Sementara, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh mengapresiasi dialog kamisan ini untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemkot Bogor.
“Kerja-kerja yang sudah dilakukan seperti membuat dialog kamisan terkait toleransi bersama pemuka agama, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Bogor dan memfasilitasi pembangunan rumah ibadah dengan memberikan rekomendasi tertulis,” paparnya.
Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Yulia Anita menuturkan, bahwa Pemkot Bogor dalam upaya penguatan toleransi dengan membuka diri untuk menerima masukan-masukan baik dari NGO maupun tokoh agama untuk menyelesaikan masalah bersama-sama.
“Kami mengupayakan dan mendukung percepatan penyusunan Raperda Kota Bogor sebagai Kota HAM,” katanya.
Direktur Metamorfosis, Sofia menyampaikan kegiatan ini merupakan kolaborasi penting dalam membenahi Kota Bogor.
“Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sikap dan perilaku toleransi yaitu penguatan kapasitas bagi masyarakat sipil dan promosi nilai-nilai toleransi dan keadilan gender,” ujarnya.
Selain itu, kata wanita yqng akrab disapa Opie ini, Pemkot Bogor harus menjadikan toleransi, HAM dan inklusi sosial sebagai misi pembangunan daerah dalam RPJMD, pelaksanaan kebijakan dan program, menerbitkan regulasi daerah yang menjamin partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan memastikan adanya program dan pengalokasian anggaran yang memadai untuk memperkuat toleransi dalam RKPD OPD terkait.
“Tantangan-nya adalah bagaimana melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang inklusif dan cakupan yang luas dalam melakukan semua kerja-kerja pemerintah yang mengharuskan dilakukan secara bersama,” pungkasnya. [] Ricky