BOGOR-KITA.com – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) akan melakukan verifikasi dan identifikasi serta berbagi tanggung jawab terhadap keberadaan Gedung Kemuning Gading yang berada di kompleks Balaikota.
Hal tersebut dilakukan melihat kondisi fisik gedung yang kurang terpelihara lantaran dimakan usia. Oleh karena itu fungsi-fungsi ruang yang ada semuanya juga akan diidentifikasi.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menjelaskan hal itu usai melakukan peninjauan seluruh bagian Gedung Kemuning Gading bersama Kepala Disbudparekraf Shahlan Rasyidi, Kamis (21/07/2016).
“Dalam minggu ini selesai verifikasi dan identifikasi itu, dan nanti langsung akan coba dianggarkan di APBD Perubahan. Kalau nanti pada akhirnya memerlukan anggaran yang lebih besar, maka akan dianggarkan murni nanti di APBD tahun 2017,” terang Usmar.
Dalam minggu ini juga, lanjutnya, seluruh persoalan sarana prasarana Gedung Kemuning Gading ini akan segera diselesaikan. Sehingga, sambungnya, gedung itu akan bisa optimal kembali dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
“Hanya memang ada beberapa catatan bahwa ruang-ruang yang sudah diberikan izinnya untuk penggunaannya kepada organisasi-organisasi yang ada keadaannya lebih parah lagi. Kelihatannya bukan setahun atau dua tahun tidak pernah didatangi,” ungkap Usmar.
Bagian Umum, masih kata Usmar, nantinya akan diminta untuk mengundang sejumlah organisasi yang memanfaatkan gedung tersebut untuk diinventarisasi.
“Kalau memang tidak dibutuhkan lagi masih banyak organisasi yang membutuhkan ruangnya, dan Pemkot Bogor sendiri masih kekurangan ruang-ruang untuk untuk organisasi yang berdiri di tahun 2015-2016 ini,” imbuhnya. [] Admin