Dirut RSUD Kota Bogor Minta THR Dinilai Tak Pantas
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti beredarnya surat edaran yang ditandatangani Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, terkait permohonan rekomendasi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural di rumah sakit tersebut.
Dalam surat tersebut, pihak RSUD Kota Bogor meminta tambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Endah mengaku kecewa. Menurutnya, di tengah situasi efisiensi anggaran, permintaan tambahan dana untuk THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural tidaklah etis.
“Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Seharusnya di momen efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Endah, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Endah mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, ia menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menilai layanan di rumah sakit tersebut masih belum maksimal, terlihat dari kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani, serta kondisi pegawai yang kurang diperhatikan, termasuk seragam yang sudah lusuh.
“Sebaiknya pihak manajemen lebih memperhatikan pelayanan dan kesejahteraan pegawai. Ini bukan hanya soal THR pejabat, tapi bagaimana memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya. [] Ricky