Audiensi Bersama Wali Kota Bogor, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Bogor Sinergikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota menggelar audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Selasa (25/3/2025).
Audiensi ini terkait sinergitas program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan program nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji mengatakan, Pemkot Bogor perlu mengetahui sampai sejauh mana perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami akan menyusun rencana kerja bersinergi dengan Pemkot Bogor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dian.
Dian menuturkan, sejauh ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pekerja formal sudah mencapai kurang lebih 62 persen. Tak ayal, tahun ini pihaknya menyasar sektor pekerja informal yang baru mencatatkan angka 31 persen. Di sektor pekerja informal ini mulai dari pedagang pasar, petani kepariwisataan dan lainnya yang mana data ini lebih diketahui Pemkot Bogor. Secara keseluruhan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2024 Kota Bogor menyentuh angka 49 persen.
Dian jg menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Bogor dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan Pemkot Bogor, khususnya para non ASN, para pekerja rentan dan guru ngaji yang dianggarkan melalui APBD Kota Bogor.
“Bogor kan menjadi kota tujuan wisata, sehingga mereka perlu perlindungan. Kami sinergitas menyusun program ini,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, sinergitas penyusunan program bersama BPJS Ketenagakerjaan akan ditindaklanjuti dengan beberapa program kerja.
Untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ungkap Dedie, para perusahaan atau pemberi kerja harus didorong agar memiliki kesadaran untuk menyertakan para pegawainya sebagai bagian dari social security.
“Ini menjadi PR kita, bagaimana sebanyak mungkin masyarakat utamanya para pekerja bisa tercover program BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan kita agendakan semacam sosialisasi atau kegiatan untuk menyampaikan pemahaman kepada perusahaan-perusahaan yang belum begitu peduli tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai kewajiban,” jelas Dedie Rachim.