Kota Bogor

Diduga Melakukan Penganiyaan, IH Dilaporkan ke Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR  –  Seorang pria berinisial IH warga Kecamatan Tanah Sareal yang juga menjabat sebagai ketua organisasi keagamaan di Kota Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor oleh pelapor berinisial YI warga Citeureup yang merupakan seorang karyawan Swasta.

Pelaporan tersebut dikarenakan buntut dari dugaan penganiayaan oleh terlapor berinisial IH kepada pelapor berinisial YI.

Kuasa Hukum Pelapor YI, Supriantona Siburian mengatakan, bahwa peristiwa tersebut dipicu dari adanya penagihan hutang oleh pelapor kepada istri pelapor pada 31 Januari 2020 lalu. Ketika itu pelapor bersama kakaknya datang ke kediaman terlapor yakni IH untuk menagih hutang.

“Iya awalnya pelapor datang baik-baik untuk menagih tanggung jawab soal hutang piutang,” ucap Supriantona saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (7/2/2020)

Baca juga  DPRD Tolak PSBB Kota Bogor Diperpanjang

Anto sapaan akrab Supriantona menjelaskan, awalnya istri terlapor bersama pelapor dan saksi sedang berbicara baik-baik soal hutang piutang. Namun tiba tiba IH datang dan langsung mengusir, bahkan merampas handphone dan memukul bagian wajah YI.

“Alasan memukulnya saya kurang tahu, mungkin dugaan karena utang piutang itu,” katanya.

Tak terima mendapat pemukulan, YI didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah satu minggu dari pelaporan tersebut kuasa hukum mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk mencari tahu kelanjutan kasus tersebut. Namun pihak kuasa hukum belum mendapatkan jawaban atas kelanjutan laporannya itu

“Saya memfollow up permasalahan laporan klien kami itu pada tanggal 31 Januari 2020 yaitu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sodara berinisal IH, Dan hari ini sudah 7 hari saya memfollow up dan belum ada perkembangan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca juga  Benteng Bogor Raya Pajajaran Peringati Sumpah Pemuda dengan Dialog Kebangsaan

Saat ditanya apakah IH ini Ketua di salah satu organisasi keagamaan di Kota Bogor. Anto menyarankan agar pertanyaan itu ditanya ke IH langsung atau kepolisian. 

“Kita melaporkan IH sebagai pribadi dan tidak tersangkut organisasi keagamaan yang dipimpinnya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top