Nasional

Diadobsi dari Sistem Hukum AS, Omnibus Law Tidak Cocok di Indonesia

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS). Ini tidak cocok dengan jiwa Bangsa Indonesia.

Hal ini dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran pers, Kamis (8/10/2020) malam.

“Omnibus law itu tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia.  Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan,” kata Neta.

Pasal pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu, imbuh Neta,  cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh, sebaliknya sangat berpihak pada pengusaha dan industri.

Baca juga  Koordinator Baznas Bazis Jaktim Maraton Serahkan Rumah Selesai Dibedah

Tidak heran kalau Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia.

“Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa? Bukankah kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Neta mempertanyakan.

Neta mengemukakan, gelombang penolakan terhadap UU Cita Kerja itu sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan di mana mana.

Presiden Jokowi jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan menerbitkan Perpu.

Baca juga  Walau Ahli Bikin Bom, Pemerintah Harus Pulangkan Eks ISIS

Ada dua alasan penting, mengapa Presiden Jokowi harus membekukan UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law.

Pertama, ruh atau jiwa UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan.

Kedua, ruh UU Omnibus Law adalah berasas kapitalis individualisme, sementara Indonesia berasas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan.

Terkait gelombang penolakan yang meluas, Neta mengingatkan Polri agar senantiasa bisa menahan diri.

“Konsep dan asas Polri ini harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribratha. Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat,” tutup Neta. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top