Kab. Bogor

Di Kabupaten Bogor, Uji Layak Kendaraan Cukup Pakai Smartphone

BOGOR-KITA.com, CIBINONG- Di Kabupaten Bogor, untuk mengetahui kelayakan kendaraan cukup pakai smartphone.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) yang dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).

Peluncuran Smartcard Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan pengujian kendaraan bermotor agar memastikan kendaraan laik jalan, meningkatkan keselamatan berkendara juga untuk mengantisipasi pemalsuan buku bukti lulus uji, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor bisa dengan mudah mengetahui bukti lulus uji laik jalan dengan mudah secara digital menggunakan QR-CODE yang dapat diakses melalui smart phone.

“Hari ini peluncuran layanan uji kendaraan bermotor berbasis elektronik, Alhamdulilah bisa diterapkan di Dishub Kabupaten Bogor. Ini merupakan inovasi baru, mudah-mudahan bisa memaksimalkan pelayanan, meningkatkan dan mengamankan para pemilik kendaraan yang sudah berbayar, juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara,” terang Plt. Bupati Bogor saat meluncurkan Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Baca juga  Satpol PP Segel Proyek BTS Belum Berizin di Gorowong, Parungpanjang

Menurut Plt. Bupati Bogor, penerapan Smartcard Berbasis RFID juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kendaraan, meminimalisir manipulasi data, pemalsuan buku dan pemalsuan kendaraan yang sudah diuji kelayakan kendaraannya.

“Apalagi Kabupaten Bogor ini daerahnya berbukit-bukit naik turun, kalau laik ujinya dipalsukan bisa terjadi kecelakaan di perjalanan, mungkin selain mobil Kabupaten Bogor, kami berharap mobil-mobil lain dari luar Kabupaten Bogor jika melewati Puncak, uji kelayakannya harus sudah lolos sehingga bisa memasuki Kabupaten Bogor dengan selamat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengujian kendaraan bermotor, untuk memastikan kendaraan laik jalan, melalui berbagai inovasi selain peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Idetification (RFID), antara lain, penerapan sistem informasi manajemen yang terhubung dengan Kementerian Perhubungan RI, pendaftaran pengujian kendaraan bermotor secara online dan pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara non tunai, berkerjasama dengan Bank BJB Cabang Cibinong.

Baca juga  Soebarjo Pegawai Pendopo 45 Mendapatkan Haknya

Lanjut Iwan Setiawan menjelaskan bahwa penggunaan smartcard ini menjadikan pelayanan pengujian kendaraan lebih mudah, transparan dan tentunya lebih akuntabel, karena dapat mengantisipasi pemalsuan bukti lulus uji, sehingga data kendaraan lebih valid untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi penerapan smartcard dalam melakukan uji kendaraan ini sebagai langkah inovasi transformasi digital pelayanan publik di era 4.0. Merupakan suatu kebanggaan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor adalah Kabupaten pertama yang menerapkan teknologi smartcard berbasis RFID di Indonesia, mudah-mudahan bisa jadi pilot project untuk daerah lainnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Bogor juga meminta agar pelayanan uji kendaraan bermotor dengan smartcard berbasis RFID ini bisa menjangkau hingga ke wilayah Barat dan Timur Kabupaten Bogor.

Baca juga  PHRI Kabupaten Bogor Minta Segera Dilakukan Vaksinasi untuk Pekerja Hotel dan Restoran

Ditempat yang sama, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, smartcard berbasis RFID merupakan teknologi baru yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Bogor, yang bertujuan untuk mengurangi pemalsuan bukti lulus uji kendaraan dan keselamatan dalam berkendara.

“Ini sesuatu yang baru dan kita coba terapkan di Kabupaten Bogor, melalui smartcard ini Insyaallah tidak akan ada pemalsuan. Saat manual lebih rentan untuk dimanipulasi, karena hanya tempel pilok saja. Jadi pengujian lebih valid sehingga keselamatan akan lebih meningkat,” ujar Agus.

Katanya, Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smartcard Berbasis Radio Frequency Idetification (RFID) dapat langsung terhubung dengan Kemenhub dan telah lulus uji bahwa teknologi tersebut sangat bagus diterapkan dalam hal keselamatan berkendara.

“Smartcard berbasis RFID ini juga dapat memudahkan kami dalam melakukan pengawasan di lapangan, ketika ada operasi cukup gunakan HP scan QR-CODE sudah langsung datanya muncul,” tandasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top