BOGOR-KITA.com – Dewan Komite Warga Sentul City, Alexander Silitonga menyayangkan pencopotan spanduk yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Pagi ini, Senin (14/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB Komite Warga Sentul City (KWSC) memasang spanduk kemenangan warga Sentul City atas dikabulkannya Kasasi MA No. 463k/TUN 2018/, tanggal 11 Oktober 2018 di depan Cafe Bukit Golf Hijau Sentul City.
“Ketika warga akan memasang spanduk tiba – tiba pihak tertentu datang untuk menghalang – halangi,” kata Alexander.
Alexander melanjutkan, para – pihak tertentu itu berdalih menjalankan perintah, tanpa menyebut perintah dari siapa.
“Dan mereka berkeras untuk membongkar spanduk”, kata Alexander.
Alexander meminta agar mereka mundur dan tidak menurunkan spanduk yang sudah dipasang oleh warga. Namun pihak tertentu tetap menurunkan spanduk yang sempat dipasang warga. [] Hari