BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kalau perbedaan data antara Pikobar dengan kota/kabupaten maupun dengan pusat memang tidak bisa terhindarkan. Kami masih melakukan upaya-upaya penyelarasan data dan waktu penyampaian data tersebut ke masyarakat.
Hal ini dikemukakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dr Berli Hamdani kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (7/5/2020) siang.
Sebelumnya, BOGOR-KITA.com, memberitakan tentang adanya ketidaksesuaian data kasus Corona yang diupdate Pikobar dengan data Kota dan Kabupaten Bogor. https://bogor-kita.com/ada-ketidaksesuaian-data-corona-pikobar-dengan-daerah/
Pikobar menyebutkan, berdasarkan data yang diupdate tanggal 5 Mei 2020, di Kabupaten Bogor terdapat sebanyak 70 pasien positif aktif Covid-19, sedangkan di Kota Bogor 52 positif aktif Covid-19.
Data tersebut berbeda dengan data harian yang diumumkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten dan Kota Bogor pada hari yang sama atau 5 Mei 2020.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan pada 5 Mei 2020, terdapat sebanyak 113 kasus positif aktif sedangkan di Kota Bogor terdapat sebanyak 63 orang pasien positif Covid-19 dirawat rumah sakit.
Berli juga menerangkan, terkait kode H-7 yang tertulis pada kolom update Corona kota/kabupaten di Pikobar.
“H-7 itu sebetulnya sebagai informasi ke masyarakat bahwa yang diumumkan atau diposting sebenarnya data yang harus muncul 7 hari yang lalu. Hal ini terjadi karena ada pending hasil dari waktu pengambilan sampai keluar hasilnya. Antara 5-9 hari atau rata-rata 7 hari,” kata Berli.[] Hari