Kab. Bogor

Curanmor, Dua Motor Warga Parungpanjang Raib 

BOGOR-KITA com,  PARUNGPANJANG – Dalam waktu semalam, dua unit sepeda motor milik Hasanudin (50) warga Griya Parungpanjang Blok B Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu dini hari (15/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut keterangan korban, dua unit sepeda motor miliknya yang raib digondol maling tersebut adalah jenis motor Honda Vario dan Honda Beath New dengan nomor polisi B 4966 NEG dan F 5201 FEA. “Para pelaku membobol gembok pagar dan gembok rante yang saya sengaja pasang di sepeda motor tersebut,” ujar Hasanudin saat ditemui media ini di Kantor Polsek Parungpanjang, Rabu (15/1/2020).

Dia menceritakan, peristiwa pencurian tersebut baru diketahuinya saat terdengar suara mesin sepeda motor di halaman rumahnya. “Karena saya memang tidur dan saat saya keluar rumah, ternyata dua unit sepeda motor milik saya tersebut sudah tidak ada,” ungkapnya. Hasanudin menjelaskan, dua unit sepeda motor yang hilang tersebut sebenarnya dalam keadaan terkunci stang dan dipasangi kunci gembok.
“Tadi dari anggota polsek Parungpanjang sudah datang ke rumah saya dan menemukan kunci gembok yang di rusak pelaku,” imbuhnya.

Baca juga  10 Inovasi Prospektif dan Minuman Fungsional IPB University Ini Dapat Dana Pengembangan

Hasanudin mengatakan, kemungkinan kunci gembok yang ditemukan petugas kepolisian tersebut, memang sengaja dilempar oleh pelaku. “Kuncinya sudah di bawa anggota Polsek untuk barang bukti.” Pungkasnya. Sementara dikonfirmasi kasus curanmor ini, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiama membenarkan pihaknya sudah menerima laporan warga terkait kasus curanmor. “Iya benar sudah ada laporan. Saat ini kasusnya sedang di tangani unit reskrim dan sedang dilakukan penyelidikan.” Jawabnya singkat. [] Admin 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top