Kota Bogor

Cegah Bebani APBD, DPRD Kota Bogor Inisiasi Raperda BUMD

BOGOR-KITA.com – Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke-1 tahun 2019 digelar di Gedung DPRD, Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kamis (2/5/2019). Pada Paripurna ini membahas dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda), Raperda pembentukan BUMD dan Raperda Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengungkapkan alasan anggota DPRD Kota Bogor periode 2014 – 2019 berinisiatif membuat Perda BUMD lantaran selama lima tahun ini Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor mampu menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu berkat adanya kerangka hukum dan pembekalan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Salah satunya Perda Retribusi Jasa Tertentu yang menjadi acuan Bapenda mendapatkan pendapatan lebih besar,” ujarnya.

Baca juga  Pemkot Bogor dan DPRD Matangkan Raperda BUMD

Dengan Perda pembentukan BUMD, lanjut Heri, bisa melahirkan banyak BUMD di Kota Bogor mengingat potensi ekonomi di Kota Bogor juga banyak. Dua diantaranya yakni BUMD perparkiran dan BUMD alat berat.

Namun sebelum itu, ia menegaskan, kerangka acuan hukumnya harus sangat jelas. Agar BUMD yang lahir ini tidak membebani uang APBD Kota Bogor. Sebaliknya BUMD tersebut bisa mendapatkan penghasilan yang besar. “Kami akan godog peraturannya sejelas mungkin biar bisa memberi manfaat buat masyarakat Kota Bogor dengan target selesai Agustus mendatang,” jelasnya.

Heri menambahkan, pihaknya akan gerak cepat agar Perda BUMD ini rampung. Ia juga akan berkoordinasi dengan daerah yang telah sukses menangani BUMD dan mengundang para pakar yang paham seluk beluk BUMD karena pihaknya membutuhkan banyak masukan.

Baca juga  Bima Rombak Pejabat, 130 PNS Kota Bogor Dilantik

“Perda ini memang khusus mencari potensi ekonomi dan menaikkan PAD. Jadi kalau profit oriented lebih pas dikelola lembaga yang bersifat usaha alias bisnis kalau dinas kan tidak profit oriented,” imbuhnya.

Sementara terkait prakarsa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan upaya DPRD Kota Bogor agar pembangunan Kota Bogor ini lebih ditekankan pada partisipasi dari masyarakat jadi jangan dibebankan hanya pada aparatur sipil, atau RT/RW. Tetapi juga masyarakat ikut partisipasi, terlibat dan tanggung jawab dalam pembangunan.

“Jadi tugasnya juga untuk memotivasi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan,” pungkasnya. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top