BOGOR-KITA.com – Usai menandatangani Perwali tentang antikorupsi, di SMP Negeri 7 Kota Bogor, Kamis (2/5/2019), Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim memberikan materi anti-korupsi di hadapan murid.
Bima bercerita tentang mantan Wakil Presiden Bung Hatta yang hidup sederhana, sedang Dedie memaparkan bagaimana mencegah korupsi.
Bung Hatta, kata Bima, merupakan sosok yang selalu hidup dalam kesederhanaan dan jauh dari pengaruh ingin memanfaatkan ketokohan serta kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
“Bung Hatta sangat ingin membeli sepatu merek Bally. Karena belum mampu untuk membeli sepatu itu, kemudian beliau menggunting potongan iklan sepatu tersebut dan menyimpannya di buku harian. Keinginan itu hanya menjadi impian sampai akhir hayatnya. Uang yang ditabungnya tidak pernah cukup untuk membeli sepatu yang diinginkannya. Beliau lebih mementingkan uang tabungan itu untuk kebutuhan rumah tangga dan membantu kerabat dan saudara yang lebih membutuhkan bantuan dari hanya sekedar memenuhi keinginan pribadi, begitulah prinsip hidup beliau,” ujar Bima, mengisahkan.
Kalau Bung Hatta mau, lanjut Bima, tentu dengan sangat mudah bisa mendapatkan sepatu Bally tersebut dengan kekuasaan dan relasi yang dimiliki. “Disinilah kita melihat jiwa seorang pemimpin dan tokoh seorang rakyat yang tidak mau memanfaatkan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan pribadi semata,” jelasnya.
Sementara itu, Dedie Rachim menyebutkan perilaku korupsi muncul akibat lemahnya integritas dalam diri seseorang. “Perilaku negatif itu dapat dihindari apabila dalam diri setiap individu melekat sembilan nilai pedoman hidup antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Kesembilan itu harus ada dalam diri kita masing-masing. Supaya apa? Selain bisa menjauhkan dari perilaku korupsi, kami juga ingin para generasi bangsa ini bisa menjadi pemimpin yang berintegritas di masa depan,” ungkap mantan direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sementara itu, Amina Yusra siswa kelas 7 SMP Negeri 7 Kota Bogor mengaku senang dengan hadirnya pendidikan antikorupsi yang menurutnya sangat relevan dengan kondisi saat ini. “Pendidikan antikorupsi bagus, semoga bisa menghindari dan mengurangi angka korupsi di Indonesia. Kemudian juga mengajarkan anak bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan menghindari sikap serakah ataupun curang. Kami menyambut baik pokoknya,” ujar Yusra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin menyebut pendidikan antikorupsi akan mulai diberlakukan secara formal di awal semester tahun ajaran baru Juli 2019 mendatang. “Tapi untuk proses dan segala macemnya di Mei-Juni ini selesai. Kita akan susun silabusnya, satu atau dua minggu ini selesai,” ungkap Fahrudin.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi akan terintegrasi di semua mata pelajaran. “Definisi tentang korupsi, gratifikasi, pengetahun korupsi masuk di PKN. Tapi untuk sikap dan keterampilan masuk dalam semua mata pelajaran. Norma agama masuk di pelajaran agama, seperti apa hukumnya? Apa yang diperintahkan Allah? Dibukalah Surat Al Luqman. Tidak ada struktur kurikulum yang diubah, tapi muatanya yang kita kasih,” pungkasnya. [] Admin/Humas Pemkot Bogor