Kota Bogor

Heri Cahyono Gugat Hasil Musda ke-X DPD Golkar Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025 yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarahan Daerah (Musda) ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy digugat oleh salah seorang kader yang juga mantan Sekretaris DPD Golkar periode 2017-2020, Heri Cahyono.

Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Partai Golkar dengan sidang perkara nomor 17.

Sejumlah pihak menjadi tergugat dari pemohon Heri Cahyono, di antaranya, panitia pelaksana Musda, SC dan OC serta pimpinan sidang Musda dari DPD Jawa Barat.

Sidang mahkamah partai dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan live di akun youtube Partai Golkar pada Rabu (16/9/2020).  Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin Hakim Ketua Satu Pali.

Dalam sidang Mahkamah Partai yang diikuti oleh pihak pemohon, dan termohon 1, 2, 3, dan 4, pemohon atau pihak penggugat Heri Cahyono mengatakan bahwa dirinya menilai pelaksanaan Musda tidak dilaksanakan sesuai peraturan. Ia sebagai salah satu bakal calon Ketua DPD tidak mengikuti proses pemilihan yang sebenarnya sesuai aturan.

Heri mengungkapkan dirinya memiliki 5 dukungan untuk maju sebagai calon Ketua. Tapi karena prosesnya tidak ada penetapan dari bakal calon menjadi calon, akhirnya Musda berakhir aklamasi.

Baca juga  TPT Dua Kali Runtuh, Komisi III Tinjau Pembangunan Mall Boxies Tajur

“Terima kasih yang mulia, mudah mudahan kejujuran dan keadilan itu akan terungkap kalau dikatakan saya tidak punya dukungan, diagenda itu akuntable, transparan dan diketahui publik. Saya tidak tahu kapan agenda penyerahan itu dilakukan, apakah penyerahan itu dilakukan secara diam diam atau bagaimana saya tidak tahu agendanya tidak pernah dilakukan hal itu. Faktanya saya punya dukungan yang mulia. Yang saya inginkan Musda ini menghasilkan satu keputusan yang baik. Keputusan yang baik itu kalau tahapan sesuai aturan nomer 2 tahun 2020 diikuti dari A sampai Z,” ucap Heri.

Heri mengatakan, jika Musda ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor digelar dengan transparan dan akuntable maka Musda tersebut tidak akan ada persoalan.

“Saya pikir kalau semua diikuti dengan transparan, akuntable, saya yakin tidak ada persoalan. Mohon saya harap semua ini bisa selesai dengan kejujuran, akuntable dan transparan,” katanya.

Sementara, pimpinan Musda ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor, Yoga Santosa, mengatakan, pelaksanaan Musda sudah sesuai peraturan partai. Memang saat Musda ada 4 orang calon, tetapi akhirnya 2 orang calon mengundurkan diri, satu orang calon tidak memiliki dukungan dan satu orang calon memiliki dukungan penuh secara tertulis, di antaranya dukungan dari seluruh PK di enam kecamatan, hanya minus satu PK tidak memberikan dukungan yaitu PK Bogor Timur.

Baca juga  Dispenda Kota Bogor Mulai Optimalisasi Pajak Parkir

“Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme partai. Pelaksanaan musda berjalan lancar. Selain itu, secara lisan disampaikan menerima pertanggung jawaban Ketua DPD yang lama Tauhid J Tagor, dan mendukung suluruhnya saudara Rusli sebagai Ketua DPD terpilih secara aklamasi dari semua peserta sidang,” jelas Yoga Santosa.

Hakim Ketua Satu Pali yang memimpin sidang mengatakan, telah menerima seluruh informasi dan keterangan baik dari pemohon dan termohon. Sebelum mengakhiri sidang mahkamah partai,  Satu Pali mengatakan, jadi pemohon dengan termohon, mohon catat ini. majelis memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk melakukan mediasi dulu. Mediasi silahkan difasilitasi oleh pihak DPD Jawa Barat, antara pemohon dengan termohon satu hingga termohon tiga.

“Kemudian pemohon harus melakukan perbaikan, itu nanti pada hari Senin tanggal 20 September, pukul 16.00 WIB. Perbaikannya disampaikan ke Mahkamah Partai paling akhir pada 21 September pukul 16.00. Selanjutnya silahkan dilakukan mediasi antara pemohon dan termohon,” terangnya.

Baca juga  Tuntaskan Orientasi, 50 Anggota DPRD Kota Bogor Siap Jalankan Tugas

Terpisah, Ketua DPD Kota Bogor terpilih, Rusli Prihatevy menuturkan, gugatan atau permohonan merupakan hak dari pada kader Golkar, tapi seyogyanya kita tertib mengikuti apa yang menjadi proses yang berjalan, tentunya dalam sidang tadi sudah melihat bahwa masing masing pihak memberi pandangannya perkenaan proses Musda.

“Saya di sini memperhatikan juga bahwa proses yang sedang berjalan itu sesuai dengan aturan, sesuai mekanisme, sesuai dengan juklak tahun 2020. Artinya semuanya itu sudah sesuai aturan pelaksanaan Musda ke X kemarin,” jelas Rusli.

Ia menegaskan bahwa paska musda kemarin, partai harus solid dan semakin kuat, walaupun ada dinamika dan aspirasi di internal partai.

“Saya berpesan tetap jaga soliditas, bahwa ini proses yang berjalan, Insya Allah pada akhirnya nanti kita semuanya kembali terhadap kemenangan Partai Golkar di Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top