Camat tinjau proyek ;misterius'
BOGOR – Kegiatan proyek pembangunan yang berlokasi di kawasan Komplek Pakuan 2, RT02/03, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, mendapat sorotan tajam dari pihak Kecamatan Bogor Selatan dan Kelurahan Pakuan.
Pasalnya meski ada satu unit alat berat di lokasi dan kegiatan pemerataan tanah sudah dilaksanakan, namun sampai saat ini, pihak pemilik lahan maupun pengusahanya belum melaporkan aktivitas kegiatannya kepada aparat pemerintahan setempat.
Camat Bogor Selatan Heri Karnadi didampingi Lurah Pakuan Saepudin serta Babinmas dan Babinsa berang, karena di lokasi proyek tidak ada satupun karyawan maupun pemilik lahan atau pemilik alat berat.
“Kami datang kesini ingin mengetahui aktivitas kegiatan proyek yang sedang dilakukan, namun sayangnya tidak ada satu orang pun pihak proyek yang bisa dimintai keterangan,” ungkap Camat Bogor Selatan Herry Karnadi, Kamis (4/12).
Heri menjelaskan, kegiatan proyek yang dilakukan sangat rentan melanggar sejumlah peraturan, di antaranya melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS), karena lokasi lahannya berada tepat di bibir Sungai Cipakancilan yang mengalir dari arah Tajur menuju kawasan Batutulis hingga bermuara di Sungai Cisadane Empang.
“Kita akan melihat dulu apakah bangunan nantinya melanggar GSS apa tidak, karena untuk GSS itu seharusnya bangunan memiliki batas sekitar 5 meter dari bibir sungai. Masalahnya kegiatan ini sama sekali tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan kepada pihak kelurahan, sehinggga kita tidak tahu milik siapa proyek ini,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Pakuan Saepudin mengaku, tidak tahu menahu kegiatan proyek yang berlangsung di daerahnya, bahkan pemberitahuan adanya alat berat saja tidak ada.
“Kita telah melayangkan surat panggilan terhadap pihak pengusaha sekaligus melakukan teguran dengan adanya aktivitas proyek ini,” tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin