BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor yang juga juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin, dengan tegas melarang mudik dan silaturahmi saat Lebaran mendatang.
Pelarangan ini dikemukakan Ade Yasin dalam pers conference melalui Channel Youtube, Jumat (15/5/2020) sore.
Dalam pers conference Ade Yasin didampingi Dandim 0621 SK Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto, Wakapolres Bogor Kompol Marwan Fajrin, S.I.K., M.I.K., Kadishub Ade Yana, dan Plt Kepala Satpol PP Dace Supriadi.
Ade Yasin mengemukakan, pelarangan mudik terkait dengan realitas bahwa warga Kabupaten Bogor yang pertama tertular covid-19 adalah waga Bojonggede, wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Sampai sekarang, rata-rata warga Kabupaten Bogor yang tertular covid-19 adalah warga yang berada di wilayah yang berbatasan dengan Jakarta.
Oleh sebab itu, katanya menegaskan, pihaknya melarang mudik baik dari Kabupaten Bogor ke DKI Jakarta atau daerah lain, dan sebaliknya yakni dilarang keluar dari Kabupaten Bogor ke DKI atau ke daerah lain.
Pelarangan ini, kata Ade Yasin, untuk mencegah terjadinya penularan yang bersifat imported case atau penularan dari orang luar ke warga Kabupaten Bogor.
Bukan hanya itu, Pemkab Bogor juga akan membatasi pergerakan masyarakat dalam rangka silaturahmi antar kecamatan di Kabupaten Bogor pada saat lebaran nanti, terutama antara warga yang berada di zona merah ke zona kuning atau hijau dan sebaliknya.
Dikatakan, hal ini untuk mencegah terjadinya penularan antar sesama warga Kabupaten Bogor atau local transmission.
Ade Yasin menegaskan, aparat keamanan yang bertugas di lapangan akan menindak setiap orang yang melanggar.
“Saya harapkan mudik dan silaturahmi saat Lebaran nanti tidak terjadi. Mohon jangan dulu mudik atau silturahmi selama pandemi. Kita berharap masyarakat patuh,” pinta Ade Yasin.
Dalam catatan BOGOR-KITA.com, dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, sebanyak 20 kecamatan sudah zona merah covid-19.
Sebanyak 20 kecamatan zona merah covid-19 itu adalah, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Leuwisadeng, Kecamatan Rumpin, Kecamatan Gunung Sindur, Kecamatan Parung, Kecamatan Ciampea, Kecamatan Tajurhalang, Kecamatan Kemang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Caringin, Kecamatan Citereup, Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Ciawi, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Jonggol. [] Hari