Kab. Bogor

BPNT di Pamijahan dan Ciomas Berkualitas Buruk

BOGOR-KITA.com, PAMIJAHAN – Bantuan Kementerian Sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan kepada warga atau keluarga yang tergolong kategori miskin dikritisi para aktivis mahasiswa dan pemuda Bogor.

Dari hasil pemantauan di sejumlah desa yang dilakukan para pemuda, diketahui jika BPNT yang diberikan kepada keluarga miskin tersebut diduga jauh dari kualifikasi panganan rakyat yang telah ditentukan pemerintah.

“Dari sisi kualitas tidak sesuai dengan tujuan bantuan tersebut. Ada beberapa komoditi yang tidak layak konsumsi. Salah satunya, beras,” kata Yogi, salah satu pemuda Pamijahan yang ikut melakukan pemantauan ke sejumlah desa yang ada di wilayah Barat, Kabupaten Bogor selama beberapa pekan terakhir ini, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga  IPB Bahas Solusi Turunnya Populasi Lebah Madu 

Tak hanya soal kualitas, Yogi juga menemukan adanya dugaan tindakan yang tak etis dilakukan oleh beberapa oknum desa dan agen yang berupaya mencari keuntungan sendiri.

“Disinyalir ada oknum desa atau agen yang memainkan peran dalam rangka mencari keuntungan dari situasi yang seharusnya mereka berempati kepada warga yang terjepit ekonomi seperti sekarang ini,” paparnya.

Menyikapi hal ini, Wildan Nugraha, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bogor melihat adanya upaya sistematis yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus mencari keuntungan tersendiri dari program BPNT tersebut.

Hal itu ia sampaikan kepada media di tempat terpisah. “Terkhusus di wilayah Pamijahan setelah kami melakukan beberapa rangkaian advokasi dan kami melihat kualitas komoditi dan kami bandingkan dari beberapa supplier dan kami menyimpulkan bahwa kualitas CV yang menjadi supplier di wilayah Kecamatan Pamijahan berkualitas rendah, dan kami pun memiliki bukti beras, dan beberapa dokumen komoditi yang dibagikan,” tegasnya.

Baca juga  Tuai Berbagai Kritik, BPNT Masih Berjalan Normal

Wildan pun bertekad menggiring persoalan ini ke aparat penegak hukum. “Dalam persoalan ini, hasil dari investigasi dan wawancara dengan penerima BPNT kami memiliki bukti yang memadai sebagai bukti permulaan dan akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Selain menyoal bukti komoditi, secara administrasi kelengkapan dan kelayakan agen-agen, menurut Wildan juga sangat tidak ideal jika dilihat dari Pedoman Umum Bantuan Sembako 2020. Ia pun berharap aparat penegak hukum responsif dengan adanya permasalahan ini karena begitu merugikan banyak pihak.

Kondisi hampir serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Ciomas. Bahkan, Ketua KNPI Kecamatan Ciomas, M. Pribadi mengkritisi buruknya bantuan pangan yang diperoleh warga tersebut.

Baca juga  Percepat Vaksinasi, Wabup Bogor Perintahkan Satgas Covid-19 Kecamatan Kolaborasi dengan Puskesmas

“Tak hanya kualitas yang buruk tapi banyak juga berar timbangan yang kurang. Ini harus ditindak tegas karena bagaimana pun warga tak mampu wajib mendapatkan hak-nya,” singkat pria tambun yang akrab disapa Badi ini. [] Fauzan

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top