Kota Bogor

BPJAMSOSTEK Bogor Kota Bayarkan Klaim Rp771,1 Miliar Tahun 2020

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bogor Kota telah membayarkan klaim pekerja dengan total Rp771.1 miliar sepanjang tahun 2020.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar mengatakan sepanjang tahun 2020, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan status klaim terbanyak sebesar Rp713.7 miliar dengan 54.876 kasus.

“Apalagi semenjak pandemi Covid-19, banyak pekerja yang dirumahkan oleh para pemberi kerja,” kata Mias dalam siaran persnya, Rabu (27/1/2021).

Mias menyampaikan akibat dirumahkan, banyak tenaga kerja yang mengambil JHT dan semua merasakan manfaatnya. Tabungan yang tenaga kerja yang simpan selama bekerja juga dapat dengan mudah diambil berikut dengan dana pengembangannya.

Mias merinci untuk pembayaran Klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 718 kasus dengan nilai Rp28 miliar, Pembayaran Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK) sebanyak 1.642 kasus sebesar Rp20,9 miliar dan Pembayaran Klaim Jaminan Pensiun (JP) 1.277 kasus sebesar Rp8,5 miliar.

Baca juga  2023 BisKita Bakal Dikenakan Tarif, Pelajar Dibedakan

Mias menambahkan, memasuki tahun 2021 pandemi juga belum berangsur pulih terutama di wilayah Indonesia, kasus penularan Covid-19 semakin meningkat dan belum ada kepastian kapan akan segera berakhir.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bersiap dengan semakin mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak pekerja,” kata Mias lagi.

Perlu diketahui, pengajuan klaim BPJAMSOSTEK menggunakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) online dan onsite.

Melalui protokol Lapak Asik Online, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, klaim cukup dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada website www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus corona.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Naik Tinggi, 26,  Sembuh Naik, 23

Sementara peserta yang datang ke kantor langsung, bisa memanfaatkan layanan onsite dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di kantor cabang terdekat. Sesuai ketentuan, untuk menikmati Lapak Asik maupun Onsite, peserta harus menyiapkan data diri berupa eKTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta, Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Paklaring, Buku Rekening serta NPWP untuk peserta dengan saldo di atas Rp50 juta.

Lanjut Mias, kepada peserta untuk mengisi data registrasi khususnya nomor HP dan alamat email secara benar dan valid, agar memudahkan petugas dalam menghubungi peserta. Dan dalam pengurusan klaim BPJAMSOSTEK tidak akan memungut biaya apapun selama proses klaim. Jika memang terdapat kendala atau kesulitan, peserta bisa menguhubungi layanan call center BPJAMSOSTEK di 175. [] Hari

Baca juga  PGB Bangau Putih Beri Santuni Penyandang Disabilitas di Vihara Dhanagun
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top