Bisnis Homestay Desa Wisata Kabupaten Bogor juga Anjlok
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Tidak hanya bisnis perhotelan yang mengalami fase teparah, ratusan homestay di 32 kecamatan di Kabupaten Bogor juga terpukul oleh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Sebab, selama masa pandemi tepatnya saat diberlakukan PPKM, homestay di desa wisata tidak lagi bisa menerima tamu menginap.
Hal itu dikatakan Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Deni Amirulloh, Rabu (17/2/2021).
“Iya kita di desa wisata saat ini selama pandemi tidak menerima tamu menginap,” ujar Deni kepada wartawan.
Kebijakan tersebut, dikarenakan akan ada interaksi saat tamu menginap dengan pemilik homestay. “Iya kan kalau nginep di homestay, tamu dan pemilik satu rumah berbarengan, ini kan khawatir bakal jadi penyebab penyebaran virus,” ucapnya.
Namun begitu, Deni menambahkan, jika desa wisata masih bisa dikunjungi di masa pandemi ini. Hanya saja, sifatnya destinasi harian saja bukan untuk menginap.
“Selama diberlakukannya PSBB hingga PPKM, tamu ke desa wisata hanya destinasi harian dan dibatasi hingga 50 persen, tidak ada menginap,” terangnya.
Akibatnya, bisnis homestay pun anjlok. Namun begitu, ia memastikan jika kunjungan ke desa wisata sangat aman. “Karena kami di desa wisata sangat ketat menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Bahkan, hingga saat ini, sosialisasi hingga edukasi soal protokol kesehatan terus dilakukan kepada semua desa wisata di setiap kecamatan. [] Danu
Baca juga (https://bogor-kita.com/boboy-ruswandi-sebut-masa-ppkm-fase-terparah-bisnis-hotel-di-kabupaten-bogor/)