BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menghadiri sidang Paripurna DPRD Kota Bogor di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (1/7/2019). Bima mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dewan atas kerjasama yang baik selama ini sehingga Kota Bogor berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga kali berturut-turut.
Dalam sidang paripurna yang mengagendakan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 itu dihadiri 27 anggota DPRD, unsur Muspida dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dalam meraih Opini WTP dari BPK yang ketiga kalinya atas audit pertanggungjawaban APBD Tahun 2018,” ujar Bima.
Selain Opini WTP, Bima juga melaporkan posisi keuangan Pemkot Bogor yang disajikan dalam neraca anggaran per tahun 2018. Bima menjelaskan, sepanjang tahun 2018, Pemkot Bogor mencatat jumlah aset yang dimiliki sebanyak Rp 8,1 triliun.
“Jumlah kewajiban yang harus dikeluarkan Pemkot sepanjang 2018 senilai Rp 115 miliar. Kemudian, jumlah ekuitas dana Rp 8,01 triliun,” katanya.
Selanjutnya, Bima menuturkan perihal laporan realisasi anggaran sepanjang tahun 2018 yang digunakan oleh Pemkot Bogor. Mulai dari pendapatan hingga pembiayaan netto dijelaskan oleh Bima.
“Penerapan Rp 2,3 triliun, belanja Rp 2,4 triliun, Defisit Rp 77 miliar, dan pembiayaan netto Rp 334 miliar,” jelasnya. [] Admin / Humpro