Kota Bogor

Bima Arya Pimpin Pembongkaran 18 Lapak Miras Oplosan

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya memimpin pembongkaran lapak penjual minuman keras (miras) jenis oplosan di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (14/9/2018). Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena pemilik tak kunjung membongkar lapaknya setelah mendapatkan peringatan berulang kali dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Dalam pembongkaran yang melibatkan 250 personel gabungan serta satu unit alat berat ini, petugas merobohkan 18 bangunan semi permanen yang dijadikan lapak penjualan miras oplosan. Untuk mengelabui petugas, sang pemilik mengemas lapaknya sebagai warung yang menjual rokok dan minuman dingin.

Bima Arya yang baru saja tiba dari Bali, langsung memimpin apel. “Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari aduan warga yang resah akibat peredaran miras di lokasi ini.

Baca juga  Satlantas Polresta Bogor Kota Kembali Gelar Razia

Untuk itu perlu diambil langkah tegas sebagai penegakkan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang ketertiban umum dan yang berkaitan dengan peredaran miras. Ini semua demi kondusifitas lingkungan,” ungkap Bima.

Dari 18 lapak miras yang ada, 8 di antaranya sudah dibongkar atas kesadaran pemiliknya. “Secara bertahap kami juga akan bongkar warung-warung liar lainnya yang mengganggu ketertiban umum. Yang jelas, kalau ada yang melanggar ya dibongkar,” jelasnya.

Bima menambahkan, peredaran miras merupakan awal dari aksi kriminalitas jalanan. “Ini bisa jadi sumber kriminalitas. Anak-anak sekolah nongkrong dan beli miras di sini, lalu tawuran. Sudah banyak korbannya. Kita tindak tegas,” kata dia. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top