Kab. Bogor

Belum Swab, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dilarang Ngantor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Para Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang belum mengikuti tes usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak diperkenankan berkegiatan ke kantor.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS Agus Salim kepada BOGOR-KITA.com, Senin (28/9/2020) pagi.

Para anggota dewan diharuskan ikut swab test menyusul Ketua DPRD Rudy Susmanto yang diketahui terkonfirmasi positif covid-19 pada Jumat (25/9/2020) sore. Kewajiban swab test itu karena pada pagi hari di hari yang sama, para anggota dewan sempat mengikuti rapat paripurna yang dipimpin oleh Rudy Susmanto.

Sementara itu sejumlah anggota DPRD dan staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor telah mengikuti swab test pada Sabtu (26/9/2020) dan dinyatakan negatif covid-19.

Baca juga  Indra Cahya Uno Bagikan Tips Sukses Usaha di Zona Madina

“Alhamdulillah para wakil ketua hasil swab negatif semua. Anggota dan Sekwan (Roni Sukmana) juga yang swab hari Sabtu,  kemarin Ahad sore sudah keluar hasil negatif semua. Sebagian yang lain yang belum swab akan swab hari ini,” kata Agus Salim

Dikatakan Agus Salim, usai mengetahui hasil swab yang negatif, badan anggaran (Banggar) akan melanjutkan rapat pembahasan APBD Perubahan pada hari ini dengan protap kesehatan.

“Pembatasan dari perwakilan tiap SKPD yang hadir dengan bergilir. Dan dewan yang belum swab tidak diperkenankan kegiatan ke DPRD dan tetap isolir diri. Kita berharap sisa beberapa orang anggota yang belum swab hari ini tuntas . Dan besok sudah ada hasil swab,” tutup Agus Salim. [] Hari

Baca juga  BKPSDM Kabupaten Bogor Lauching Corporate University dan LMS Siabang Tampan untuk Kembangkan Kompetensi ASN
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top