Hukum dan Politik

Bawa Kabur Motor N-Max, AW Warga Tangsel Ditangkap Polisi di Cibinong  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Penipuan dan penggelapan satu unit motor milik Rizky Maulana ini dilakuken oleh AW warga Tangerang selatan. Saat ini AW sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan bermula saat korban Rizky hendak menjual motor Yamaha N-Max miliknya pada 11 Januari 2023 lalu.

“Motor N-Nax tahun 2022 dia posting atau dia iklankan di facebook dengan harga Rp 30 juta,” tegas Kombes Bismo, Senin (30/1/2023).

Melihat iklan tersebut, lanjut Kombes Bismo pelaku AW yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban, sekaligus meminta alamatnya. Setelah mendapatkan alamat, pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Kukupu Sawah Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Baca juga  Komplotan Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Polisi Kota Bogor

“Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibu pelaku. Datang menggunakan taksi online,” jelasnya.

Setibanya di rumah korban, pelaku menawar motor N-Max tersebut. Berpura-pura ingin mengetes, dia lantas meminta kunci motor kepada korban.

Namun, korban tidak merasa curiga karena AW mau tes motor sendirian, sementara dua perempuan di tinggal.

Setelah berselang beberapa jam pelaku tidak kembali, korban mulai curiga. Dia lantas menanyakan pada dua perempuan tersebut. Pelaku kaget karena dua perempuan itu ternyata baru mengenal pelaku.

“Dua perempuan itu mengaku baru kenal, diminta tolong ikut dengan pelaku untuk membantu menawar motor. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang,” ungkapnya.

Baca juga  Susuri Perkampungan, Atang Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Lingkungan

Merasa telah tertipu, pelaku lantas melapor ke Polsek Tanah Sareal. Kemudian unit Reskrim Polsek Tanah Sareal bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah 18 hari penyelidikan, pihak Polsek Tanah sareal berhasil mengamankan AW di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“AW diamankan di kontrakannya di daerah Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor. Namun sepeda motor N-Max sudah dijual pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya.

Saat ini pelaku AW diamankan di Mapolsek Tanah Sareal untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top