Hukum dan Politik

Baranangsiang Dibangun Hotel dan Mal, LBH Bogor Gugat ke PTUN

Zentony

BOGOR-KITA.com – Rencana optimalisasi Terminal Baranangsiang yang sudah tiga tahun tertunda, terus menuai kontroversi. Kali ini datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor.

“Jika Pemkot akhirnya mengizinkan pembangnan mal dan hotel dalam optimalisasi Terminal baranangsiang, maka akan mengubah tata ruang Kota Bogor, juga mengubah peruntukan suatu kawasan. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru di bidang sosial maupun hukum. Sebab itu jika Pemkot Bogor tetap memaksakan mal dan hotel, LBH Bogor akan mengajukan gugatan baik melalui mekanisme class action atau citizen law suit maupun gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Direktur LBH Bogor, Zentony, kepada  BOGOR-KITA.com, di Bogor, Minggu (22/3/2015).

Baca juga  KPTB Masih Menolak Mal dan Hotel di Terminal Baranangsiang

Zentony menyarankan, optimalisasi Terminal Baranangsiang dikembalikan ke fungsi semula yaitu sebagai terminal, bukan tempat lain baik hotel maupun mal. [] Boy

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top