Sugeng Teguh Santoso
BOGOR-KITA.com – Rencana Optimalisasi Terminal Baranangsiang, yang digulirkan sejak Walikota Diani Budiarto, sudah berlangsung tiga tahun, tetapi masih terbengkalai alias belum terealisasi sampai saat ini.
Polemik soal hotel dan mal yang direncanakan diintegrasikan dengan terminal masih terus berlangsung. PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) yang bertindak sebagai investor, sudah menyelesaikan revisi siteplan sesuai permintaan Pemkot Bogor di bawah kepemiminan Walikota Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Usmar Hariman. Bagaimana duduk soal proyek yang menelan investasi hampir setengah triliun rupiah ini? Berikut bedah kasus Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso yang disampaikan bersamaan peluncuran Yayasan Satu Keadilan, di Cafe Gumati, Jalan Paledang, Kota Bogor, Kamis (19/3/2015) lalu [] Pengantar Redaksi
Kajian Dokumen dan Investigasi
Optimalisasi “Aset” Terminal Baranangsiang dengan rencana penambahan mall dan hotel di dalamnya telah menuai polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan anggota DPRD Kota Bogor serta kalangan masyarakat. Oleh karenanya Yayasan Satu Keadilan melakukan kajian atas dokumen terkait: peraturan perundang-undangan, investigasi – wawancara mendalam dengan narasumber, dan rujukan terkait lainnya.
Luas lahan Terminal Baranangsiang adalah 21.415m2 atau setara dengan 2,1 hektar. Kemudian dari luas lahan tersebut saat ini yang dipergunakan untuk terminal hanya 15.529 m atau sekitar 72,81% yang terdiri dari emplasement terminal bus dan emplasement angkutan kota dan taman. [] Admin/bersambung (bagian 2 klik di sini: https://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-51/1160-ini-kajian-yayasan-satu-keadilan-soal-optimalisasi-terminal-baranangsiang-bagian-2)