Bakal Bentuk Satgas, Pemprov Jabar Minta Masyarakat Lapor Tambang Ilegal
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta masyarakat untuk melapor jika ada pengusaha tambang yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum mengatakan, biasanya kegiatan tambang ini dimulai dengan aktivitas menggali, padahal ada rencana besar.
“Kalau ada yang menggali di wilayah masyarakat tanya saja izinnya, PT apa ini, jadi saya meminta bantuan masyarakat untuk memonitor dan mengawasi,” ujar Uu Ruzhanul Ulum, di Kompleks Setda Cibinong, Rabu (18/1/2023).
Lanjut dia, dengan adanya laporan masyarakat, berarti telah membantu pemerintah dari para pelaku tambang ilegal
Sebab, masih banyak pengusaha tambang yang mengeruk kekayaan alam Jawa Barat tanpa memiliki izin.
“Di Kabupaten Bogor ada 93 pengusaha tambang. 53 aktif dan sisanya tidak aktif. yang ilegal juga banyak dan itu harus dilaporkan kepada kami dan masyarakat apabila ada perusahaan yang ilegal,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pengusaha-pengusaha yang tidak memiliki izin.
“Diawali dengan pembentukan satgas di masing-masing Kabupaten Kota. Karena Jawa Barat ini banyak maka kami ingin dibantu oleh Bupati/Walikota untuk dibuat satgas karena mereka nanti akan merekomendasikan kepada kami, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di daerah,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia meminta para pengusaha untuk segera menyelesaikan perizinan jika tidak ingin ditutup oleh Pemprov Jawa Barat.
“Para pengusaha yang ilegal segera untuk melegalkan. Yang legal dan belum memenuhi persyaratan maka segera, kami akan memberikan tenggang waktu mungkin sekitar tiga bulan atau empat bulan sebelum kami bergerak menginventarisir perusahaan di daerah,” tandasnya. [] Danu