BOGOR-KITA.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ((Pemdaprov Jabar) bentuk Badan Otoritas Cekungan Bandung untuk mengatasi permasalahan lingkungan terutama lahan kritis yang ada di Kawasan Bandung Utara (KBU).
“Kami menyusun Badan Otoritas Cekungan Bandung. Sekarang sedang dibentuk. Nanti pengaturan KBU punya tim yang tegas,” ucap kata Ridwan Kamil (Emil) saat ditemui di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).
Pembentukan tersebut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum karena KBU berada di bawah ranah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Emil menyatakan bahwa penegakan hukum di KBU yang selama ini dirasa kurang maksimal akan dilaksanakan dengan lebih tegas oleh Satgas Citarum Harum.
“KBU juga kan masuk ranah anak DAS Citarum, maka nanti dalam penegakan hukum akan dilibatkan juga TNI sebagai bagian dari program Citarum Harum,” tutur Emil.
Teranyar, tambah Emil, Pemda Provinsi Jabar akan mencanangkan program penanaman 25 juta pohon produktif di Jabar mulai awal Januari 2020, termasuk di lahan kritis KBU.
Namun khusus untuk KBU, program akan dilakukan lebih awal yakni pada Senin, 9 Desember 2019 lalu, menanam sebanyak 6.000 pohon di titik-titik yang dinilai menjadi penyebab banjir bandang.
“Jadi kita sudah canangkan program 25 juta penanaman pohon di Januari 2020. Tapi mulai Senin (9/12/2019) enam ribu pohon produktif akan ditanam dulu di KBU,” kata Emil. [] Admin/Humas Pemdaprov Jabar