Regional

Murid di Kota Depok Belajar dari Rumah sampai 18 Desember 2020

BOGOR-KITA.com, DEPOK – Meski tahun ajaran baru dimulai Senin (13/7/2020), Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah sampai 18 Desember 2020.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis diterima BOGOR-KITA.com, Minggu (12/7/2020) malam.

“Berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 bagi pelajar di semua tingkatan, kami meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan, yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) yang akan diselenggarakan mulai 13 Juli 2020 s.d 18 Desember 2020,” kata Idris.

Dikatakannya, adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Pengenalan Bakat Minat Siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13 s.d 17 Juli 2020 harus dilaksanakan secara online dan dilanjutkan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang akan diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 s.d 18 Desember 2020.

Baca juga  2021, Masih PJJ atau Tatap Muka?

Dengan demikian, “kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional ini tidak diperkenankan, hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” tutupnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Kota Depok, sampai Minggu (12/7/2020) akumulasi kasus positif covid-19 di Kota Depok sebanyak 878, pasien sembuh mencapai 653 dan yang meninggal 36 orang. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top