Nasional

2021, Masih PJJ atau Tatap Muka?

Syarifudin Yunus

Oleh: Syarifudin Yunus

(Dosen Unindra dan Pegiat Literasi TBM Lentera Pustaka)

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah telah mengizinkan sekolah  untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada semester 2 pada Januari 2021. Namun realitasnya, angka penularan Covid-19 terus merebak dan masih tinggi di berbagai daerah. Sekolah harus bagaimana? Aktivitas belajar mengajar masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau mulai PTM (Pembelajaran Tatap Muka)?

Dunia pendidikan bak dihadapkan “buah simalakama.” Satu sisi, bila menerapkan kebijakan pemerintah maka aktivitas belajar mengajar di sekolah dapat dilakukan secara tatap muka (PTM), sekalipun dengan protokol kesehatan yang ketat.  Risikonya  sekolah bisa jadi klaster baru penularan Covid-19. Siswa dan guru bisa ikut terpapar Covid-19.

Namun di sisi lain, kegiatan belajar di rumah yang berkepanjangan pun telah membuat siswa jenuh dan bisa berdampak secara psikologis secara permanen. Apalagi format PJJ pun masih “jauh panggang dari apa.” Belajar dari rumah memang tidak efektif.

Lalu, apa yang harus dilakukan sekolah? Tetap PJJ atau mulai tatap muka?

Pihak sekolah atau pemerintah harus memahami. Bahwa aktivitas belajar mengajar tatap muka/PTM, bila mau di Januari 2021 ini, tentu harus mematuhi ketentuan yang wajib dilakukan sekolah. Selain hak siswa untuk belajar, sekolah juga harus mempertimbangkan hak sehat siswa. Maka tidak mudah bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Baca juga  Jokowi Akui Ada Rencana Reshuffle Kabinet usai Nasdem Usung Anies Capres

Sejatinya, untuk menghindari kebingungan sekolah dan orang tua, sekolah tatap muka (PTM) sebaiknya tidak dilakukan.

Karena faktanya, wabah Covid-19 masih terus meningkat, vaksin belum tersedia untuk massal. Untuk menghindari sekolah menjadi klaster baru penularan Covid-19, mau tidak mau, sekolah tetap menjalankan PJJ, bukan PTM.

Bahkan untuk daerah di zona hijau sekalipun, PTM sebaiknya ditiadakan. Sebab masih menjadi pertanyaan, apakah sekolah siap menerapkan protokol kesehatan ketat? Belum lagi soal tes swab, infrastruktur kesehatan sekolah, dan lain sebagainya. Sungguh, PTM terlalu berisiko.

Agar tidak ada spekulasi, sekali lagi sebaiknya PTM diumumkan ditiadakan untuk semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Secara realistis pun ada daerah-daerah yang memang sulit melakukan pembelajaran tatap muka.

Survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada Desember 2020 lalu menyebut 49% guru setuju sekolah tatap muka pada Januari 2021 dan 45% guru menolak, sisanya ragu-ragu.

Realitas itu dapat ditafsirkan guru pun tidak sepenuhnya siap menggelar PTM. Oleh karena itu, Kemdikbud RI melalui sekolah dan guru seharusnya mencarikan jalan keluar atas problematika PJJ yang ada selama pandemi Covid-19.

Baca juga  Tidak Perlu Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Beberapa problem yang perlu dicarikan solusi dari PJJ antara lain:

1)kreativitas guru untuk mengusir kejenuhan PJJ,

2)materi pelajaran yang lebih disederhanakan dengan penyajian yang menarik, lebih ke studi kasus, 3)menyediakan akses perangkat belajar daring untuk siswa, termasuk kemudahan akses internet.

Harus diakui semua pihak, pandemi Covid-19 menjadi sebab kegiatan belajar mengajar memang tidak dapat berjalan secara normal.

Oleh karena itu, dunia Pendidikan perlu ada  terobosan dalam upaya transformasi nilai-nilai pendidikan yang tidak semata-mata berbasis mata pelajaran.

Covid-19 seharusnya bisa dijadikan momen proses pendidikan lebih bertumpu pada penguatan karakter siswa khususnya melalui kegiatan belajar daring yang lebih variatif.

Patut disepakati, selain hak belajar siswa menjadi acuan, pendidikan pun harus mampu menjunjung tinggi hak sehat dan keselamatan siswa.

Maka apapun argumentasinya, hak sehat dan keselamatan siswa harus jadi prioritas di masa pandemi Covid-19.

Siswa dan guru harus sehat dan terbebas dari penularan Covid-19 sama sekali tidak bisa dibantah.

Kemdikbud RI melalui Mas Nadiem dengan konsep “Merdeka Belajar”-nya harus segera membenahi dan mervitalisasi sistem pendidikan Indonesia yang sudah terlanjur beku dan gagal mengantisipasi dinamika peradaban manusia.

Baca juga  Corona Kota Bogor: Positif 150, Sembuh 63, Meninggal Nihil

Pendidikan hari ini seakan “hidup di zaman baru dengan cara lama”. Maka banyak hal yang perlu dibenahi.

Beberapa masukan penting untuk pendidikan Indonesia hari ini, antara lain:

1.Pendidikan bukanlah proses untuk membangun intelektual atau kepintaran namun lebih bertumpu pada penguatan karakter dan literat dalam memahami realitas kehidupan.

2.Orang tua perlu dididik untuk mengubah “cara pandang” tentang pendidikan anak yang sesuai dengan potensinya, bukan memaksakan kehendak atau mimpi orang tua. Belajar bukan untuk mengejar “nilai tinggi” yang kuantitatif tapi lebih kepada kualitas pengembangan kepribadian anak.

3.Guru harus memperkuat kompetensi dan kreativitas mengajar agar tidak lagi text book yang tidak menyenangkan siswa.

4.Proses pendidikan, apapun alasannya, harus menarik dan menyenangkan sehingga siswa tidak merasa terbebani saat belajar apalagi malah “ketakutan” sehingga menjadi pintu orang tua untuk ikut campur lebih jauh terjadap proses belajar siswa.

Jadi di masa pandemi Covid-19, tidak perlu memaksa PTM (pembelajaran tatap muka) tapi tetaplah PJJ (pembelajaran jarak jauh) dengan perbaikan di berbagai hal.

Dan yang terpenting, semua pihak berbenah agar belajar bisa lebih menyenangkan siswa. Maka dibutuhkan pembenahan sistem pendidikan dan perubahan cara pandang tentang arti pendidikan itu sendiri. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top