Arahan Sekda Jabar terkait Penanganan Covid-19 Omicron
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor lalukan Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Covid-19 Varian Omicron dengan Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, secara virtual dari Ruang Rapat III Setda (Posko Satgas Covid-19), Minggu (13/2/2022). Berdasarkan arahan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja bahwa untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Jawa Barat, ada enam langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan secara virtual bahwa diminta kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat untuk melakukan pembatasan pergerakan Bodebek dan Bandung Raya ke arah Jawa Barat lainnya serta daerah Jawa Barat lainnya. Kemudian mempercepat vaksinasi untuk kelompok rentan seperti masyarakat lanjut usia dan anak-anak serta booster tenaga kesehatan yang memang menjadi prioritas.
Lalu, lanjut Sekda Jabar, antisipasi dengan menambah fasilitas kapasitas maksimal Tempat Tidur (TT) Rumah Sakit, Pusat Isolasi Terpadu (Isoter), dan Isoter Desa berbasis masyarakat sangat penting harus diaktifkan.
“Pastikan testing, tracing, obat-obatan, pasokan vaksin dan pasokan oksigen melalui posko oksigen. Jaminan layanan bagi pasien Isolasi Mandiri (Isoman), pastikan telemedicine jalan dan pastikan pengiriman obat-obatan tepat waktu,” ungkap Sekda Provinsi Jabar.
Ia juga meminta agar seluruh Kabupaten/Kota melakukan update data dan edukasi, dengan terus mengupdate sistem informasi agar informasi yang disampaikan akurat. Updating informasi kapasitas TT Covid-19 di RS, informasi pengisian oksigen, kasus aktif, pelayanan Isoter mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan. Kemudian tingkatkan edukasi kepada masyarakat kaitan Protokol Kesehatan 3M dan vaksinasi, serta tingkatkan koordinasi antara Provinsi Jabar dan seluruh Satgas Kabupaten/Kota.
“Saya minta kepada Bupati/Walikota seluruh Jawa Barat untuk menginstruksikan kepada Perangkat Daerah, Camat, serta Desa/Kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan sesuai arahan Inmendagri, aktifkan Satgas dan Posko Covid-19 Isolasi Terpadu di Desa,” imbuhnya.
Sebagai informasi hadir dalam kegiatan rakor Penanganan Kasus covid-19 Varian Omicron virtual yakni, Sekda Kabupaten Bogor selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Kapolres Bogor,
Perwakilan Kodim 0621, Dinkes, (Koord. Bid. Penanganan Kesehatan), Diskominfo (Koord. Bid. Komunikasi Publik), Pol PP (Koord. Bid.Penegakan Hukum dan Pendisiplinan), BPBD (Koord. Bid. Perubahan Perilaku), Bakesbangpol dan Anggota Sekretariat Satgas Covid-19. [] Hari