Nasional

Arab Saudi Buka Umrah Mulai 4 Oktober, Indonesia Masih Tunggu Giliran

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Haji dan Umrah akan mulai membuka ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. Untuk sementara, umroh hanya boleh dilakukan oleh warga lokal dan asing yang sudah berada di Arab Saudi.

Sedangkan untuk calon jemaah umroh dari luar negeri, termasuk dari Indonesia masih diproses pengaturannya. Paling tidak akan ada pengumuman pada Desember 2020.

“Jemaah bisa umrah dua kali, tapi harus menunggu 14 hari sebelum umroh kedua kalinya, untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan akibat virus corona,” kata Dr. Amr Al-Maddah, Kepala Perencanaan dan Strategi Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Arab News, Kamis (1/10/2020).

Baca juga  270 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Diberangkatkan

Kementerian sedang mempelajari tempat-tempat yang tersedia yang dapat digunakan oleh jamaah untuk melakukan umrah sambil menjaga jarak sosial, guna memastikan protokol kesehatan.

Al-Maddah mengatakan, sejauh ini telah terdaftar 35.000 permintaan umrah. Peziarah akan mulai melakukan umrah pada 4 Oktober dalam tahap pertama rencana umrah tahun ini, sejalan dengan protokol dan prosedur kesehatan.

Sementara menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober ini.

Izin itu hanya diberikan bagi enam ribu jamaah per hari atau 30 persen kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga  Begini Cara Cegah Pembajakan Whatsapp

Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020, pemerintah Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara tersebut dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah, dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.

Selanjutnya, Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020, jika pandemi telah reda.

Pada tahap ini, kerajaan akan mengizinkan penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol pencegahan Covid-19, yakni bagi 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk shalat harian.

Baca juga  Ini Langkah Indonesia Turunkan Defisit Neraca Perdagangan

Sementara dalam pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan harapan agar Indonesia dimasukkan dalam daftar negara yang warganya diizinkan melakukan ibadah umrah.

“Merespons hal tersebut, pihak Saudi menyampaikan telah mencatat secara positif keinginan Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring.

Komunikasi intensif hingga tingkat menlu, kata Faizasyah, dilakukan oleh kedua negara berkaitan dengan rencana Saudi yang akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah setelah sempat terhenti akibat pandemi virus corona. [] Anto

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top