Kota Bogor

Ahmad Aswandi Kritik Pengelolaan Biskita

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil direksi Perumda Jasa Transportasi hingga Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kelanjutan operasional Biskita Transpakuan di Kota Bogor, Kamis (31/3/2022).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, saat rapat terkuak bahwa pemenang tender program Buy The Service (BTS) untuk Biskita Transpakuan pada tahun 2022 ini yakni PT Kodjari.

Nilai tender BTS itu diperkirakan mencapai Rp43 miliar, yang menurutnya akan cair pada April atau Mei mendatang.

Hal itu pun menimbulkan pertanyaan lantaran pemenang tender bukanlah Perumda Jasa Transportasi selaku badan usaha milik Kota Bogor yang membidangi transportasi.

“Kita ketahui bahwa pemenang itu adalah PT Kodjari, bukan Perumda Jasa Transportasi. Artinya Kodjari menggandeng perumda. Padahal kan konsep awal kita maunya Perumda yang jadi leader, menggandeng Kodjari. Sekarang malah terbalik,” ucap pria yang akrab disapa Kiwong, Jumat (1/4/2022).

Baca juga  Bertambah 3, Total 12 Orang Tertular Corona dari Klaster Mitra 10 Bogor

Menurutnya, hal itu disebabkan lantaran Perumda Jasa Transportasi dinilai tidak bisa mengikuti tender BTS. Hasilnya, sebagai salah satu konsorsium pengelolan Biskita Transpakuan pada tahun lalu, PT Kodjari didorong untuk mengikuti tender. “Memang sekarang pemenangnya Kodjari. Tapi jangan sampai ini merugikan perumda. Harus ada profit sharing yang real dan adil. Tak boleh memberatkan salah satu saja, kerjasama itu dibangun untuk kepentingan dan kemajuan bersama,” katanya.

Dengan kondisi saat ini, lanjut Kiwong terlihat skema bisnis dari Perumda Jasa Transportasi semakin tidak jelas dan melenceng dari core business transportasi yang menjadi ruh dari badan usaha yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) itu.

Ia pun mengkritisi skema subsidi yang berdasarkan ritase atau kilometer bus ngaspal. Buatnya, hitungan ritase tidak menguntungkan secara kepentingan publik. Ia mencontohkan, ketika bus kosong alias tidak berpenumpang, tapi tetap dibayar oleh BPTJ.

Baca juga  Informasi Covid-19: Dokter Paling Top, Influencer Paling Tidak Dipercaya

“Kalau kedepan harus ada subsidi penumpang dari APBD, jelas berat. Sekarang kan masih ada subsidi dari BPTJ dengan hitungan ritase. Jadi dimana fungsi pelayanan publiknya? Kalau subsidi dihitung ritase dengan berbagai macam hitungan BPTJ, hitungan kita di lokal ya merugikan. Subsidi berdasarkan penumpang itu lebih jelas,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan mengenai Kerjasama Operasional (KSO) Biskita Transpakuan saat ini. Salah satunya terkait PT Kodjari yang merupakan pemenang tender BTS dan bukan perumda.

“Apakah perjanjiannya itu sudah sama-sama menguntungkan kedua pihak. Atau hanya mengutungkan salah satu pihak,” tegasnya.

Padahal sejak awal, DPRD meminta Perumda Jasa Transportasi harus memiliki ruh pelayanan dan juga mendapatkan profit.

Baca juga  Ananda Tohpati Lolos ke DPR RI Usai Kumpulkan 24.343 Suara

“Perumda dan PT itu ‘nggak ketemu’. Saya harap ada perjanjian di KSO yang menguntungkan. Perumda juga bukan hanya berkutat di pelayanan tetapi mesti ada keuntungan yang didapat, jangan sampai rugi,” tandasnya.

Pihaknya pun akan mendalami substansi perjanjian dalam KSO pengelolaan Biskita Transpakuan. Sehingga bisa ditentukan arah anggaran Perumda Jasa Transportasi.

Sementara, Direktur Perumda Jasa Transportasi, Lies Permana Lestari mengaku pihaknya telah menjalankan mekanisme dan teknis lelang oleh BPTJ. Terkait pemilihan dan proses dalam e-katalog.

“Sudah dijelaskan dengan clear oleh BPTJ. Kronologisnya seperti apa dan sistem serta mekanisme, bagaimana skemanya,” kata Lies.

Lies pun menegaskan, bahwa Anggaran subsidi BTS bisa didapatkan dengan terlebih dahulu menjalankan pelayanan.

“Apalagi, BPTJ juga punya tanggung jawab dalam mengawasi jalannya program yang dilaksanakan di lapangan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top