Kab. Bogor

Ahli Kebakaran Hutan IPB Dianugerahi Penghargaan John Maddox 2019

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Prof Dr Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan  IPB University yang kiprahnya  tak diragukan terutama saat menjadi saksi ahli Indonesia tentang kebakaran lahan gambut yang sangat merusak lingkungan, dianugerahi Penghargaan John Maddox 2019 atas keberanian dan integritasnya dalam membela ilmu pengetahuan, baik dalam menghadapi pelecehan, intimidasi, dan tuntutan hukum. Penghargaan disematkan di London, United Kingdom, Selasa (12/11/2919).

Dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Rabu (13/11/2019), disebutkan, pembakaran lahan gambut yang seringkali dimulai oleh perusahaan yang ingin membuka lahan dengan murah dan cepat, termasuk perusahaan kelapa sawit, menyebabkan kerusakan lingkungan yang amat besar. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia baru-baru ini oleh Unicef dikatakan menempatkan 10 juta anak dalam bahaya.

Baca juga  PPKM Mikro di Kabupaten Bogor: Positif 98, Sembuh 102, Kasus Aktif Turun dari 291 Menjadi 287 Orang

Keahlian Prof  Bambang memungkinkan dia dapat melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran. Prof Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Pada 2015, kesaksian Bambang berperan penting dalam keputusan bersalah JPP perusahaan kelapa sawit; pada tahun 2018 mereka mengajukan gugatan $ 33,5 juta (SLAPP) terhadapnya karena alasan teknis. Dia terus bersaksi dan membela hak konstitusional rakyat Indonesia untuk lingkungan yang sehat, salah satu dari sedikit ilmuwan di bidangnya yang siap untuk melakukannya.

Penghargaan John Maddox adalah penghargaan yang diinisiasi bersama oleh Sense Charity about Science (lembaga yang mempromosikan minat publik dalam sains dan bukti yang kuat) bersama Jurnal Ilmiah  Internasional Terkemuka Nature dan diberikan kepada satu atau dua orang tiap tahun. Tahun ini terdapat  206 nominator dari 38 negara.

Baca juga  Mahasiswa IPB Bikin Aplikasi EMaal, Pengganti Pengumpulan Dana Pembangunan Masjid di Jalan

Atas perolehan penghargaan ini, Prof Bambang Hero mengatakan, “Saya masih tidak percaya bahwa saya menerima Penghargaan John Maddox yang bergengsi ini. Tahun lalu saya dikriminalisasi karena mengajukan bukti dan dipaksa membayar hampir Rp1010 miliar oleh perusahaan kelapa sawit, yang dinyatakan bersalah karena bersiap untuk menanam kelapa sawit dengan membakar 1.000 hektar lahan gambut. Akhirnya gugatan itu ditolak dan saya bebas. Penggunaan api untuk persiapan lahan sangat merusak lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat setempat. Inilah yang ditunjukkan sebagai bukti. Penghargaan ini  akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk terus bersuara dan untuk melawan  pernyataan-pernyataan yang keliru oleh perusahaan yang terus melakukan pembakaran.”

Baca juga  DPRD Jabar Kunjungi RSUD Ciawi Terkait Realisasi Dana PEN

Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria menyampaikan apresiasi yang mendalam atas prestasi ini. Prof Arif mengatakan, “Kami bangga atas capaian Prof Bambang Hero yang konsisten dengan profesinya. Beliau tidak saja mengharumkan nama baik IPB tapi juga bangsa Indonesia.” [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top