Kab. Bogor

Agus Ridho Pimpin Penertiban Panti Pijat di Plaza Niaga Sentul

BOGOR-KITA.com, BABAKAN MADANG – Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho terus turun ke lapangan untuk menggelar operasi penertiban pelanggaran peraturan. Ini sesuai apa yang diinstruksikan Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik dirinya. Saat pelantikan, Ade Yasin meminta Satpol PP rajin menggelar razia.

Setelah sebelumnya memimpin kegiatan operasi disiplin masker di kawasan Stadion Pakansari, Agus Ridho memimpin penertiban sejumlah panti pijat di kawasan Plaza Niaga Sentul, Kecamatan Babakanmadang yang nekat beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Rabu (5/8/2020). 

Agus Ridho menindak tegas pemilik usaha panti pijat yang masih membuka layanan di masa PSBB pra AKB. Kepada pemilik usaha, Agus Ridho meminta untuk segera memulangkan para pekerjanya ke tempat asal mereka yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

Baca juga  PSBB Hari ke-44 di Jakarta: Positif Baru Meningkat Lagi, 115 Menjadi 6.515 Orang

“Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang. Dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroperasi. Dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek,” ujar Agus Ridho dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Agus Ridho menambahkan Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus gencar melakukan sidak ke tempat-tempat usaha sebagai pengecekan izin sekaligus menertibkan tempat usaha yang belum boleh beroperasi pada masa PSBB Pra AKB ini.

Sebagaimana diketahui PSBB pra AKB di Kabupaten Bogor diperpanjang sampai 13 Agustus 2020. Panti pijat merupakan sektor usaha yang belum boleh dibuka. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top