Kab. Bogor

Jadi Kadishub Kabupaten Bogor, Tiga Hal Ini Harus Segera Dibenahi Agus Ridho

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin resmi melantik Asep Agus Ridhallah menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Agus Ridho demikian dia disapa, dilantik bersama enam pejabat lain di Gedung Serbaguna Setda, Komplek Pemda Cibinong, Selasa (25/1/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin meminta mantan Kasatpol PP itu segera mengatasi kemacetan di pasar-pasar dan penegakan Perbup No 120 tahun 2021 tentang operasional truk tambang.

Dihubungi terpisah, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik,  Yusfitriadi menilai ada tiga tugas Agus Ridho sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

“Pertama, sampai saat ini saya belum mendengar adanya blue print tata kelola moda transportasi umum yang didesain oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Padahal sarana transportasi umum sangat signifikan dalam aktivitas masyarakat dalam semua sektor. Sehingga ketika blue print itu tidak jelas dalam jangka waktu tertentu, maka kesemerawutan transportasi di Kabupaten Bogor akan menjadi sebuah brand image dan stigma negatif yang tidak pernah bisa berubah,” ujar Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga  Lantik 13 Pejabat Setingkat Kadis, Ini Pesan Ade Yasin

Lanjut dia, yang kedua, pemanfaatan terminal. Ada beberapa terminal yang tidak termanfaatkan dengan baik, seperti Terminal Leuwiliang.

Senada dengan Ade Yasin, Yusfitriadi juga menyoroti angkutan umum seperti angkot seakan tidak pernah tersentuh dishub yang selalu memberikan kontribusi terbesar atas kemacetan di pasar-pasar.

“Hampir semua pasar di Kabupaten Bogor, dalam konteks tatakelola transportasi angkot benar-benar semerawut, bisa mangkal dan berhenti dimana saja, seakan dishub tidak punya aturan yang jelas,” tukas dia.

Ketiga, penertiban truk besar. Walaupun sudah mendapatkan perhatian dengan jam operasi truk-truk besar terutama di sepanjang jalan Bogor Barat, namun faktanya masih saja truk-truk besar tersebut beroperasi di tengah jam macet seperti habis magrib sampai jam 10 malam.

Baca juga  Satpol PP Parung Copot Spanduk Liar

“Jam tersebut merupakan jam sibuk masyarakat pengguna jalan raya. Belum lagi ketika ada truk besar mogok dalam jangka waktu yang cukup lama, maka seharian jalanan akan macet. Oleh karena itu ketegasan penegakan aturan menjadi PR bagi kadishub yang baru,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top