Laporan Utama

Ade Yasin Bikin PPP Kian Mengakar

BOGOR-KITA.com – Ade Yasin tidak hanya sekadar memenangi  Pilkada Kabupaten Bogor yang digelar 27 Juni 2018, tetapi juga bikin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian mengakar di Kabupaten Bogor. Hal ini terlihat dari perbandingan perolehan suara calon bupati yang diusung PPP dalam dua kali pilkada  sebelumnya.

PPP Dalam Tiga Pilkada

Gelaran pilkada di Kabupaten Bogor sudah berlangsung tiga kali, yakni Pilkada 2008, 2013 dan 2018 yang baru saja berlalu. Dari tiga kali pilkada itu, calon bupati (cabup) usungan PPP selalu menjadi partai dominan dalam koalisi dan keluar sebagai pemenang.

Pilkada pertama 2008 cukup panas. Ketika itu ada lima pasang cabup yang maju. Pertama, Rachmat Yasin berpasangan dengan Karyawan Faturachman PDIP) diusung oleh koalisi PPP dan PDIP. Basis suara keduanya mencapai 547.349 suara (PPP 259. 637 suara atau 13.2% urutan keempat di DPRD Kabupaten Bogor dan PDIP 287.712 suara atau 14.7039 % urutan kedua terbesar di DPRD Kabupaten Bogor).

Kedua, Fitri Putra Nugraha berpasangan dengan Endang Kosasih diusung Partai Golkar. Ketiga, Yus Djuher berpasangan dengan Rusdi A.S diusung Partai Demokrat. Keempat, Tb. Soenmandjaja berpasangan dengan Ace Supeli, diusung PKS. Kelima, Maman Daning berpasangan dengan M. Nurdin dari calon independen.

Pasangan Nungky-Endang Koasih ketika itu berada di atas angin, karena partai pengusungnya yakni Partai Golkar merupakan pemenang pemilu legislatif dengan basis suara 577.455 (29.5116 % ) terbesar atau urutan nomor satu perolehan suara/kursi di DPRD Kabupaten Bogor. Nungky juga di atas angin karena merupakan putra Bupati Bogor Agus Utara yang menjabat 1998-2008.

Pasangan Yus Djuher – Rusdi A.S yang diusung Partai Demokrat juga tak bisa diremehkan. Sebab basis suara 239.530 (14 %) merupakan urutan kelima terbesar di DPRD Kabupaten Bogor. Selain itu, Partai Demokrat ketika itu sedang naik daun karena pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) populer disebut-sebut akan maju pada Pilpres 2004.

Kondisinya sama dengan pasangan Tb. Soenmandjaja SD dan Ace Supeli. Basis suara  PKS ketika itu mencapai 210.437 (13 %), urutan ketiga terbesar di DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga  Jagratara Waluya, Tema Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539

Demikian juga pasangan Maman Daning dan H. M. Nurdin. Walau maju dari  cabup independen, keduanya berhasil mengonsolidasi basis suara (KTP) sebesar 289.456 suara, lebih besar dari basis suara PKS.

Namun memasuki masa kampanye, yang muncul hanya dua pasang calon bersaing ketat, yakni pasangan Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman dan pasangan Fitri Putra Nugraha – Endang Kosasih.

Pasangan Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman ketika itu keluar sebagai pasangan yang memperoleh suara paling besar mencapai 498.175 suara atau sekitar 30%. Sementara pasangan Fitri Putra Nugraha – Endang Kosasih berada di urutan kedua, meraih 426.994 (26 %) suara.

Karena tidak ada pasangan yang berhasil memperoleh lebih dari 30% suara maka pilkada masuk putaran dua, mempertarungkan Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman dan pasangan Fitri Putra Nugraha – Endang Kosasih.

Hasilnya, Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman berhasi unggul besar dibanding Fitri Putra Nugraha – Endang Kosasih. Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman memperoleh 986.009 (63 %) sedang Fitri Putra Nugraha – Endang Kosasih memperoleh 568.057 (37 %).

Pilkada 2008 ini sekaligus menjadi awal menancapnya akar PPP di Kabupaten Bogor dengan Rachmat Yasin sebagai figur sentral.

Pilkada 2013 relatif tidak seru karena Rachmat Yasin sebagai petahana nyaris tidak memiliki lawan tanding setara. Ade Ruhendi yang ketika itu menjabat Ketua DPC Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD tak berani maju.

Semua partai ketika itu malah menyodorkan kadernya menjadi calon wakil untuk dipasangkan dengan Rachmat Yasin, kecuali PDIP yang akhirnya mengusung Karyawan Faturachman – Adrian.

Alhasil, Rachmat Yasin yang memilih Nurhayanti (Sekda Kabupaten Bogor) sebagai calon wakil dan diusung oleh seluruh partai kecuali PDIP, keluar dengan perolehan suara sangat dominan mencapai 1.255.927 (64,83%). Sementara pasangan Karyawan Faturachman – Adrian hanya memperoleh 193.535 (9,99%), sisanya diperoleh dua pasang lainnya dari calon independen.

Makin Mengakar

Pilkada yang digelar serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018 lalu adalah pilkada ketiga bagi Kabupaten Bogor. Kali ini PPP mengusung kader utamanya yakni Ade Yasin sebagai calon bupati. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat, juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Baca juga  Ridwan Kamil Panen Jagung Hasil Pertanian Sistem Infus

Awalnya muncul sejumlah asumsi bahwa Ade Yasin akan kalah. Argumennya dikaitkan dengan keberadaan Rachmat Yasin yang tersangkut kasus. Selain itu, Ade Yasin adalah calon perempuan yang dianggap lemah.  Karena itu cukup banyak yang berani maju menjadi calon bupati. Maka, bila pada Pilkada 2013 hanya PDIP yang berani maju menantang Rachmat Yasin, kali ini nyaris semua partai besar muncul jadi penantang Ade Yasin.

Tidak kurang ada empat pasang calon yang muncul menantang Ade Yasin yang berpasangan dengan Iwan Setiawan. Dua dari calon independen dan dua dari partai politik.

Dua dari independen adalah pasangan Ade Wardhana Adinata-Asep Ruhiyat dan pasangan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama.

Sementara dua penantang dari partai politik adalah pasangan  Fitri Putra Nugraha – Bayu Sjahjohan, diusung PDIP, Hanura dengan basis suara 10 kursi DPRD, dan Ade Ruhendi – Ingrid Kansil, diusung Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, PKPI, Partai Berkarya dengan basis suara 24 kursi DPRD.

Ade Yasin – Iwan Setiawan sendiri diusung koalisi PPP, Gerindra, PKB dengan basis suara 16 kursi di DPRD.

Hasilnya, pasangan Ade Yasin – Iwan Setiawan keluar sebagai pemenang dengan meraih 912.221 suara atau 41,12 persen. Pasangan Ade Ruhendi – Ingrid Kansil yang merasa di atas angin berada di urutan kedua dengan meraih 859.444 suara atau 38,74 persen atau selisih 2,38 persen suara. Selebihnya diperoleh tiga penantang lainnya.

Raihan suara Ade Yasin ini patut menjadi catatan tersendiri, karena dalam batas-batas tertentu melebihi perolehan suara yang diraih Rachmat Yasin pada dua pilkada sebelumya.

Pada Pilkada 2008 misalnya Rachmat Yasin yang berpasangan dengan Karyawan Faturachman hanya memperoleh 498.175 suara atau sekitar 30%.

Pada Pilkada 2013 Rachmat Yasin yang berpasangan dengan Nurhayanti memang berhasil meraup 1.255.927 (64,83%) suara.

Tetapi, harus dicatat bahwa pada Pilkada 2013 itu Rachmat Yasin diusung koalisi seluruh partai kecuali PDIP. Basis suaranya kira-kira mencapai sekitar 43 kursi di DPRD.

Baca juga  Satpol PP Kabupaten Bogor Panggil Pedagang Martabak Ciomas

Sementara Ade Yasin hanya diusung koalisi 3 partai yakni PPP, Gerindra dan PKB dengan basis suara 16 kursi di DPRD, kontras dengan Ade-Ruhendi yang diusung koalisi partai cukup besar mulai dari Golkar, Demokrat, PKS, Nasdem, PKPI, Partai Berkarya dengan basis suara 24 kursi DPRD.

Koalisi partai pengusung Ade Yasin – Iwan Setiawan yakni PPP, Gerindra dan PKB, dapat dikatakan hanya setara dengan kolaisi pengusung Rachmat Yasin – Karyawan Faturachman yakni PPP dan PDIP pada Pilkada 2008.

Sementara perbandingan perolehan suara yang diperoleh Rachmat yasin pada Pilkada 2008 sebesar 498.175 suara atau sekitar 30%, sedang peroilehan suara Ade Yasin -Iwan Setiawan pada Pilkada 2018 mencapai 912.221 suara.

Oleh sebab itu, dapatlah dikatakan, jika Rachmat Yasin adalah figur yang menancapkan akar PPP dalam Pilkada Kabupaten Bogor, sementara Ade Yasin adalah figur yang berhasil membuat PPP menancap semakin mengakar.

Kemenangan Ade Yasin – Iwan Setiawan memang belum definitif seratus persen karena gugatan kubu Ade Ruhendi – Ingrid Kansil masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dari selisih perolehan suara yang mencapai 2,38 persen, gugatan itu tidak memenuhi syarat atau dinilai tidak memiliki legal standing, karena tidak sesuai dengan Pasal 158 UU Pemilu. Dalam pasal itu disebutkan, syarat mengajukan gugatan untuk daerah degnan jumlah penduduk di atas satu juta (Kabupaten Bogor hampir 6 juta) selisih suara maksimal 0,5 persen.

Dalam Pilkada Serentak 2016 lalu, dari ratusan pilkada, hanya 7 pilkada yang diputus oleh Mahkamah Konstitudsi. Ratusan permohonan lainnya kandas karena tidak memenuhi syarat sesuai Pasal 158 tersebut.

Jadwal sidang pendahuluan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 sudah berlangsung 26 Juli 2018 lalu.

Kemudian putusan dismissal (memeriksa kelengkapan syarat gugatan) dijadwalkan mulai dilaksanakan tanggal 9 Agustus 2018 dan putusan akhir pada tanggal 18 September hingga 26 September.

Gugatan Ade Ruhendi – Ingrid Kansil diyakini bahkan dapat dipastikan akan  kandas di tingkat putusan dismissal yang digelar tanggal 9 Agustus 2018 karena tidak tidak memenuhi syarat alias tidak memiliki legal standing. [] Petrus Barus.

 

 

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top