Kota Bogor

Dedie Rachim Klaim Pengelola Mal Mendukung PPKM Darurat

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pulau Jawa dan Bali.

Salah satu sektor yang terdampak dari pemberlakuan PPKM Darurat itu adalah mal karena harus menutup operasional selama 18 hari ke depan mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Menanggapai hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta pihak pengelola mal dapat memahami situasi ini, karena PPKM Darurat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk mal kita berharap dengan adanya PPKM Darurat selama 18 hari ke depan ini semoga bisa memahami situasinya, karena kita ingin betul betul memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Bogor,” ucap Dedie, Jumat (2/7/2021).

Baca juga  Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

Dengan demikian, lanjut Dedie, dirinya  meminta pengusaha retail dan pengelola mal untuk terus kompak dan bahu membahu membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. Sehingga setelah pemberlakuan PPKM Darurat selesai angka positif Covid-19 bisa menurun.

“Kepada pengusaha retail, pemilik dan pengelola mal mudah mudahan memahami situasi ini. Insya allah kalau kita kompak, disiplin dan bahu membahu membantu untuk memutus mata rantai Covid-19 ini maka pada 21 juli 2021 kita mengalami penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif harian dan banyak masyarakat yang sembuh  tidak lagi terpapar Covid-19,” jelasnya.

Mantan pejabat KPK ini menambahkan, bahwa pengelola mal sangat mendukung pemberlakuan PPKM Darurat ini. ” Mereka umumnya menerima dengan baik dan mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah,” tutupnya. [] Ricky

Baca juga  Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Bogor Ditangkap Polisi
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top