Kab. Bogor

Pasar Malam Simpang Ciseeng Disoal Warga, Abaikan Prokes

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Pasar malam yang berada tidak jauh dari Simpang Ciseeng, tepatnya di wilayah Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, dipersoalkan warga. Pasalnya, selama pasar malam dibuka, jalan H. Mawi seringkali macet dan pengunjung banyak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Itu bagaimana pasar malam, kok seperti dibiarkan petugas satgas? Atau mereka memang punya izin? Pengunjung dan pedagang abai protokol kesehatan. Berjubel bikin sesak nafas,” ungkap Umar Jedun (35) seorang warga sekitar lokasi, Minggu (16/5/2021).

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parung, Endang Darmawan mengungkapkan, pihak satgas covid 19 kecamatan telah menegur kegiatan pasar malam tersebut.

“Kemarin tim satgas kecamatan sudah datang. Sudah ditegur dan kita minta besok segera ditutup. Apalagi kami juga dapat info ada permainan judi,” ungkap Jack, sapaan akrabnya.

Baca juga  PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

Sedangkan Camat Parung Yudi Santosa menegaskan, keberadaan pasar malam tersebut sama sekali tidak memiliki izin. Ia berjanji pihaknya akan segera meminta aparatur pemerintah desa (Pemdes) Bojong Sempu untuk menutup pasar malam tersebut.

“Kami akan segera tutup, sementara saya minta satgas covid Desa Bojong Sempu untuk menutup giat pasar malam tersebut,” tegasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top