Kab. Bogor

Songsong Investor, Pemkab Bogor Rancang RDTR 7 Kecamatan Jadi Kota Cibinong Raya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dalam eksposure rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Songsong investor, Pemerintah Kabupaten Bogor rancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menyatukan 7 kecamatan menjadi Kota Cibinong Raya.

“Ini adalah peluang yang baik untuk investasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin dalam eksposure rencana pengembangan kawasan tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Burhanudin menjelaskan, Pemkab Bogor akan melakukan revisi tata ruang wilayah Kabupaten Bogor dengan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No.60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

“Setelah itu kita akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cibinong Raya yang terdiri dari tujuh kecamatan,” kata Burhan, sapaan Burhanudin.

Baca juga  Masyarakat Bogor Gembira Ada Gebyar HJB ke-542, Raup Cuan Hingga Umroh

Menurut Burhan, ada 7 kecamatan yang dirancang masuk RDTR Kota Cibinong Raya, yakni Kecamatan Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan kemungkinan Kemang.

“Di wilayah tujuh kecamatan tersebut akan kami perbanyak sentra bisnisnya”, terang Burhan.

Khukus wilayah Sentul dan Sukaraja dirancang menjadi kawasan Central Bisnis District (CBD).

Burhanudin menjelaskan, penduduk Kabupaten Bogor sudah overload, sudah 6 juta lebih. Oleh sebab itu Pemkab Bogor sedang mengkaji kemungkinan di mana di beberapa kecamatan, tertutup untuk pembangunan perumahan.

“Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis,” katanya.

Burhanudin kemudian menjelaskan alasan kemungkinan menutup pembangunan perumahan di beberapa kecamatan.

Yakni, karena perumahan, setelah selesai dibangun developer, permasalahannya lebih berat di Pemkab Bogor, seperti masalah sampah, penerangan jalan umum, sarana air bersih, drainase, masalah sosial, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Baca juga  Harga Minyak Goreng di Pasar Parungpanjang, Pasar Cicangkal dan Pasar Parung

Dalam kesempatan itu Burhan mengatakan, tahun 2021 ini akan dilanjutkan pengembangan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke Serpong dan dalam program PUPR tahun 2021, akan dimulai juga pengembangan Jalan Tol Sentul Selatan sampai Karawang Barat. “Ini adalah peluang yang baik untuk investasi di Kabupaten Bogor,” kata Burhan.[] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top