Pansus IX DPRD Jawa Barat Rapat Kerja di TPPAS Lulut Nambo Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, KABUPATEN-BOGOR – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Jawa Barat gelar rapat kerja membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021).
Rapat kerja dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta mitra kerja Pansus IX DPRD Jabar.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kedatangan Pansus IX ke TPPAS Lulut Nambo adalah untuk memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas prospek TPPAS Lulut Nambo itu sendiri.
“Hasil pendalaman itu nantinya akan dituangkan ke dalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Yunandar mengatakan, sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi lebih apabila Pemerintah Provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota mencanangkan program pengelolaan sampah. “Apabila bisa diproduksi menjadi pupuk kompos, biogas dan lainnya bisa menambah nilai ekonomis yang berdampak pada pendapatan daerah. hal-hal strategis seperti ini nantinya akan dituangkan ke dalam perubahan RPJMD,” katanya.
Jika perlu, imbuhnya, di seluruh kota kabupaten di Jabar diharuskan ada program pengelolaan sampah, minimal ada bank sampah, terlebih sampah yang bisa diolah menjadi biogas, kompos dan lain sebagainya.
“Sampah memiliki nilai ekonomis yang lebih, dan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk ke dalam perubahan RPJMD ini,” tutup Yunandar Eka Perwira. [] Hari