Kab. Bogor

Ade Yasin Minta Bappenda Kejar Pajak Seluruh Vila Komersil

Bupati Bogor Ade Yasin pada acara anugerah pajak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua vila komersil dan penginapan baik berizin maupun tidak berizin tetap dijadikan target pajak. Hal itu demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, prinsip pajak sebenarnya tidak melihat legal atau ilegal. Yang terpenting, ketika mereka mengkomersilkan, berarti mereka harus bayar pajak.

“Prinsip pajak itu harus tetap dipungut jadi kalau tidak dipungut, sudah mah tidak legal mengeksploitasi pendapatan untuk mereka sendiri,” ujar Ade Yasin saat menghadiri acara anugerah pajak, di Hotel Pullman Ciawi, Selasa (8/12/2020).

Meski demikian, kata Ade Yasin, vila-vila komersil yang tidak berizin tersebut lalu dibiarkan secara perizinannya, ia mengaku tetap menugaskan pengawas bangunan untuk tetap mendorong mereka mengikuti proses perizinan. “Selain harus tetap jadi wajib pajak, secara perizinan juga tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor ini,” ungkapnya.

Baca juga  Curanmor Di Megamendung Digagalkan Satpam

Lanjut dia, agar sektor pajak terus bisa digenjot, ia meminta kejujuran dari para pemik vila dan lebih banyak pengawasan di lapangan, agar kebocoran-kebocoran pajak bisa diatasi.

“Karena kalau tidak terpungut itu juga sayang. Pajak itu untuk membangun, untuk masyarakat, jadi kita harus lebih memperketat di bawah, dan saya juga sudah menginstruksikan kepada kepala Bappenda untuk sering on the spot ke lapangan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, ada beberapa katagori vila di antaranya, vila pribadi dan vila yang dikomersilkan. Sementara, untuk vila dikomersilkan sudah terdata dan sudah terjaring menjadi wajib pajak (WP).

Namun yang menjadi persoalan, banyak vila berdiri dengan akses jalan yang sulit dilalui membuat tim tidak bisa mengejar titik tersebut.

Baca juga  Soal Data Bansos: Ade Yasin Ungkap Masalah, Moeldoko Menjawab

“Permasalahan kita adalah vila yang disewakan itu belum maksimalnya kita lakukan. Banyak dari mereka berada terpencil,” ujar Arif.

Meski demikian, ia sudah memerintahkan para UPT untuk tetap bisa menjadikan vila komersil dimanapun lokasinya menjadi wajib pajak. Caranya, berkoordinasi dengan pemerintah desa. “Tetap akan kita kejar, agar semua vila komersil menjadi wajib pajak,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top