Kota Bogor

ASN Kota Bogor yang Keluar Kota di Libur Panjang, Pulangnya Wajib Swab

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Aparat Sipil Negara atau ASN di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor diimbau tidak ke luar kota saat libur panjang. Jika harus keluar kota, wajib lapor, dan pulangnya wajib mengikuti tes swab covid-19.

Penegasan ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).

Bima mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan agar ASN pada masa libur pajang ini sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan. Tapi jika harus ke luar kota, kata Bima, harus lapor.

“Seluruh ASN Kota Bogor yang mau keluar kota, untuk laporan kepada atasannya, kepada kepala dinas. Apabila ada kepala dinas yang mau ke luar kota, juga lapor ke saya. Pulangnya wajib swab. Ada sanksi mulai dari teguran sampai sanksi lebih tegas jika ada ASN yang ke luar kota tanpa melapor,” kata Bima.

Baca juga  Mengolah Limbah Sampai Menerbangkan Drone

Selain itu, ASN yang keluar kota, setelah swab, harus melakukan isolasi dan tidak boleh berinteraksi sampai hasil swab keluar.

Selama libur panjang mulai Rabu (27/10/2020), Pemkot Bogor menerapkan sistem piket di Balai Kota Bogor. Bima sendiri akan tetap ngantor.

“Mulai besok saya perintahkan adanya piket di Balai Kota selama libur dan cuti bersama ini. Jadi semua akan dimonitor pergerakan kota lewat CCTV di sini. Libur panjang saya tidak kemana-mana. Saya sendiri tidak akan keluar kota, terus memantau di sini. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu adalah hari-hari yang rawan. Kita antisipasi lonjakan warga Jakarta dan sekitarnya ke Bogor. Lalu lintas harus tetap diatur, kemudian protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi,” jelas Bima. [] Hari/Prokompim

Baca juga  Tahun Depan Cap Go Meh Kota Bogor Masuk Calender Event Nasional
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top