BOGOR-KITA.com, CILEUNGSI – Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi secara mobile bersama Koramil, Pol PP dan Muspika Kecamatan Cileungsi pada Minggu (20/9/2020). Petugas gabungan menyasar pusat-pusat keramaian, melalui imbauan-imbauan agar menaati protokol kesehatan.
Kegiatan bertujuan lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dari penggunaan masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan.
“Pendisiplinan kepada para pelaku usaha, tempat keramaian seperti terminal , pasar terus dilakukan agar selalu tertib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi.
Dalam operasi yang dilakukan bagi masyarakat maupun para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial.
“Pemberian sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan, dan nantinya dapat menyadarkan masyarakat pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ujar Benny. [] Hari