Kota Bogor

Segel Dirusak, Satpol PP Kota Bogor Laporkan Salah Satu Cafe ke Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satpol PP Kota Bogor laporkan salah satu cafe ke kepolisian. Pasalnya, cafe itu merusak segel yang ditempal Pemkot Bogor.

“Pengrusakan segel merupakan tindakan melawan hukum dan pidana. Kami akan memproses kasus ini ke pihak kepolisian,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, di Bogor, Senin (14/9/2020).

Agus mengatakan cafe itu disegel karena melanggar jam operasional pada penerapan PSBMK di Kota Bogor.

“Mungkin tidak terima disegel, pengelola cafe tersebut melakukan pengrusakan segel milik Satpol PP Kota Bogor itu,” kata Agus.

Berdasarkan informasi di lapangan, segel itu dibuka oleh pemilik cafe. Namun, Agustiansyah dengan tegas mengatakan, siapapun yang merusak segel Satpol PP, konsekwensinya berhadapan dengan hukum.

Baca juga  Caleg PKB Ahmad Ishaq: Warga Madura Selalu Dukung Dedie Rachim

“Tidak ada yang kebal hukum di sini. Ketika terjadi pelanggaran murni pidana, maka harus tetap diproses sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Agus menjelaskan, penyegelan di cafe itu sesuai Perwali 107 tentang PSBMK.

“Kami akan melaporkan pengrusakan segel ini ke Polresta Bogor Kota untuk segera diproses lebih lanjut,” terangnya.

Agus menjelaskan, penyegelan cafe yang berada di tengah Kota Bogor itu dilakukan pada Sabtu (12/9/2020). Cafe itu didapati masih operasional walaupun sudah pukul 23.00 WIB. Di sana juga didapatkan ada kegiatan live musik dan sejumlah wanita pemandu lagu (PL).

“Pelanggarannya jelas, soal jam operasional melanggar PSBMK, adanya live musik dan ada juga wanita wanita Pemandu Lagu (PL). Jadi penyegelan itu sudah sesuai aturan,” jelasnya, seraya menambahkan pihak cafe seharusnya mengikuti aturan, bukan malah merusak segel.

Baca juga  21 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Tanah Sareal

Agus menambahkan, saat dilakukan penyegelan, dirinya juga mendapati perlakuan tidak menyenangkan.

“Saya sempat dimaki maki. Tapi karena menegakkan aturan, kita langsung lakukan penindakan tegas. Jadi kita ambil langkah tegas disegel dan denda Rp5 juta,” tandasnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan atau informasi apapun dari pihak cafe. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top