Kota Bogor

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Segera Bahas Jembatan MA Salmun

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bogor untuk membahas adanya tiang penyangga jembatan MA Salmun yang retak.

“Pasti kita akan percepat, tapi karena perlu proses nanti kita akan bicarakan dengan dewan jalan keluarnya bagaimana, karena kalau menunggu dari provinsi atau pusat belum pasti,” katanya usai mendampingi Pangdam III Siliwangi meninjau Barak Siaga VVIP di Lebak Kantin Bakbis, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Senin (24/8/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan mengajukan revitalisasi Jembatan MA Salmun ini ke Provinsi Jawa Barat maupun ke pusat.

“Kita akan ajukan dua-duanya, kalau untuk Otista ternyata tahun depan dihapus karena terganggu covid-19 semuanya. Jadi, nanti kita akan konsultasikan dengan dewan solusinya bagaimana,” jelasnya.

Baca juga  Bima: Surat Edaran ke Wilayah Akan Perkuat Pengawasan Bangunan

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, Jembatan MA. Salmun ada dua konstruksi, yakni konstruksi jembatan lama dan konstruksi jembatan baru (Pelebaran jembatan).

“Letak jembatan berada di atas saluran cisadane empang (cipakancilan) yang kewenangannya ada di provinsi, sedangkan jalannya berada di jalan kota,” jelasnya.

Chusnul menerangkan, jembatan dibangun oleh provinsi, dilihat dari prasasti yang ada jembatan tersebut diresmikan pada tanggal 22 Agustus 1988 oleh Gubernur Jawa Barat Yogie SM.

“Kerusakan sudah diantisipasi tahun 2019 dengan koordinasi dinas terkait dan aparat wilayah untuk berbagi tugas dan peran.
Alhamdulillah tahun ini sudah dilakukan antisipasi untuk rekayasa lalin dan pemasangan rambu oleh dinas perhubungan, tinggal pemasangan portal,” sebutnya.

Baca juga  Pemkot Bogor Ajukan 23.700 UKM untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Untuk penanganannya kata dia, hal-hal yang akan dilakukan pihaknya adalah, Dinas PUPR sudah melakukan survey dan konsultasi dengan tenaga ahli untuk antisipasi penanganan jangka pendek menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Kemudian mengajukan BTT untuk perkuatan struktur sementara. Mengajukan kembali usulan ke provinsi terkait rekonstruksi jembatan MA Salmun dan mengajukan usulan rekonstruksi jembatan ke Kementerian PUPR,” katanya. [] Hari/Prokompim

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top