Kota Bogor

Bima: Tahun 2016, Pengelolaan Aset Harus Lebih Baik Lagi

BOGOR-KITA.com – Permasalahan aset merupakan satu permasalahan yang menghambat langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam usahanya untuk mewujudkan status wajar tanpa syarat (WTP). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Finalisasi Ekspose Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota  Bogor, di Bale Pakuan Hotel Pajajaran Suit, Selasa (29/12/2015).

Ekspose diawali pemaparan BMD oleh Ketua Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah, Ade Sarip Hidayat. “Laporan BPK dan Perwali yang mengatur tentang barang milik daerah merupakan hal yang mendasari pelaksanaan ekspose disamping mimpi Kota Bogor meraih WTP. Ditambah sinkronisasi antara rekap inventarisasi OPD dengan catatan yang dilakukan BPK,” kata Ade.

Dari hasil rekapitulasi inventaris BMD Kota Bogor Tahun 2015 dari seluruh OPD, terdapat beberapa permasalahan berupa aset yang belum tercatat, pencatatan ganda dan ada juga yang hilang. “Laporan yang sudah diterima belum seluruhnya tuntas karena ada laporan yang baru diterima sekitar pukul tiga pagi ini. InsyaAllah hari ini dituntaskan,” tegas Ade.

Baca juga  Walikota Kukuhkan Forikan Kota Bogor

Selanjutnya menurut Ade, jikapun tuntas diperlukan pengambilan sikap direklasifikasi semua dinas terkait hasil inventarisasi (per 24 Desember 2015). Karena terdapat pencatatan barang yang mengalami kerusakan, pengalihan dan lain sebagainya. “Dari paparan ada beberapa permasalahan yang ditemui seperti beberapa sekolah SD yang belum menyelesaikan inventarisasi aset. Permasalahan umum dalam inventarisasi adalah terdapat aset tanah yang belum bersertifikasi, beberapa aset yang bernilai nol, BMD yang didistribusikan ke dinas lain kurang tertib administrasi, dan kesulitan penelusuran asset perolehan tahun 2003-2010,” terang Ade.

Untuk itu, kata Ade, diperlukan tindak lanjut hasil inventarisasi. “Untuk aset tetap akan dijadikan dasar penyusunan neraca aset tetap berbasis akrual (penyusutan). Sedangkan untuk aset lainnya akan diambil kebijakan perlakuan atas aset yang mengalami kerusakan, hilang atau terbawa akan diatur kemudian. Untuk sementara tindak lanjut difokuskan sertifikasi tanah secara setahap, aset bernilai nol dinilai dilakukan secara bertahap dan perbaikan administrasi distribusi BMD,” jelas Ade.

Baca juga  Bima: Kota Bogor Sangat Mungkin Jadi Surga Pejalan Kaki

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya mengungkapkan permasalahan aset ibarat kerikil yang menancap dikaki, sehingga membuat langkah menjadi tersendat. “Kota Bogor secara umum sudah bagus, namun permasalahan asetlah yang membuat langkah kita menjadi kurang cepat. Ini adalah PR kita bersama, untuk itu diperlukan reklasifikasi terkait aset yang rusak atau hilang, selain itu juga kita harus memastikan kebijakan kita. Untuk seluruh kepala OPD saya minta agar memahami secara detail dan teknis ketika BPK turun memeriksa. Selanjutnya, BPKAD untuk melakukan konsultatif secara intensif,” kata Bima.

Bima berharap agar tahun 2016 menjadi momentum terbaik karena langkah-langkah telah diusahakan. “ Ada aspek teknis, konsulatif dan politis. Semoga Tahun 2016 kita mampu meraih WTP karenanya kita juga memerlukan dukungan dewan untuk reklasifikasi,” kata Bima.

Baca juga  Bima Minta Jajaran Pemkot Mutakhirkan Data dan Titik Kemiskinan

Hal senada diungkap Najamudin, perwakilan DPRD Kota Bogor dari Komisi A. “Reklasifikasi adalah PR dewan bersama pemerintah daerah. Karenanya harus teridentifikasi dan tersolusikan. Pertengahan tahun ini komitmen terkait mimpi kita meraih WTP telah dilaksanakan. Selama mengikuti prosedur dewan akan memberikan persetujuan,” cetus Najamudin. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top